Ngaku Baru Sehari di Pekanbaru, Warga Palembang Jambret IRT

Ngaku Baru Sehari di Pekanbaru, Warga Palembang Jambret IRT
Kapolsek Tenayan Raya AKP Manapar Situmeang menginterogasi kedua pelaku jambret.

Riauaktual.com -Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) menjadi korban aksi jambret saat keluar dari salah satu toko ritel modern di Jalan Sepakat Kelurahan Mentangor, Kecamatan Tenayan Raya, Kamis (21/1/2021) pagi.

Beruntung, harta benda miliknya tak lenyap. Sebab, aksi jambret itu gagal dan pelaku dapat diamankan oleh warga sekitar.

Warga yang tak bisa menahan amarahnya langsung memberikan pukulan membabi buta kepada pelaku. Tak berselang lama, personel Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya datang ke lokasi kejadian, dan menggiring pelaku ke Mapolsek.

Aksi jambret ini pun viral di jejaring media sosial, aksi itu terekam oleh kamera pengintai milik toko ritel modern itu.

Dalam rekaman tersebut, tampak korban keluar dari toko hendak masuk kenderaan roda empat miliknya. Pelaku sudah standby diarea parkir. Ketika korban membuka pintu mobil, pelaku menghampirinya dan menarik tas yang ada di bahu kiri korban.

Saat itu, terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku. Namun, aksi itu dilihat oleh warga setempat dan menolong korban. Pelaku mencoba melarikan diri, dan berhasil dihadang oleh warga.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya AKP Manapar Situmeang menyebutkan bahwa pelaku telah membuntuti korban.

"Salah satu dari pelaku ini menarik tas milik korban ketika keluar dari toko. Didalam tas korban ada sejumlah uang, dan ini sudah mereka buntuti," kata Manapar, Jumat (22/1/2021).

Usai diinterogasi, jelas Manapar, keduanya mengaku baru satu hari berada di Kota Pekanbaru, datang dari Kota Palembang.

"Katanya dari Palembang, dan baru datang di Pekanbaru ini. Mereka ini nekat karena faktor ekonomi. Tapi masih kita dalami lagi," tambah Manapar.

Identitas kedua pelaku yakni DR alias David (25) dan EI alias Irwan (34), kedua pelaku merupakan warga Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan.

"Ke Pekanbaru katanya mau mencari pekerjaan, pelaku insial EI alias Irwan (34) merupakan residivis yang kasusnya perkelahian," tukas Manapar.

Dalam perkara ini, polisi menyita barang bukti berupa satu buah tas sandang dengan corak bunga bunga, uang milik korban senilai Rp. 2.590.000 dan sepeda motor milik pelaku. (RAL)

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index