Kasus Haji Permata, 6 Petugas Bea Cukai Diperiksa Internal

Kasus Haji Permata, 6 Petugas Bea Cukai Diperiksa Internal
Kasi Penyidikan Kanwil Dirjen Bea Cukai Provinsi Riau

Riauaktual.com - Terkait kasus kematian pengusaha asal Batam Haji Permata di tangan petugas Bea Cukai berbuntut panjang. Kali ini, sebanyak 6 orang petugas Bea Cukai Tembilahan diperiksa internal.

Mereka diduga terlibat penembakan yang mengakibatkan tewasnya H Permata dan seorang nahkoda kapal Bahar tewas. Saat itu, petugas Bea Cukai Tembilahan dan Kepulauan Riau bergabung mengungkap penyelundulan rokok ilegal.

Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai sedang melakukan pemeriksaan secara internal terhadap 6 petugas yang terlibat pada malam penindakan H Permata dan kawan-kawan.

"Ada enam petugas (Bea Cukai Tembilahan) itu sedang diperiksa di pusat. Diperiksa secara internal. Namanya pemeriksaan kepatuhan," ujar Kasi Penyidikan Kanwil Bea Cukai Riau Satrianto saat mendampingi dua pejabat BC dari Tembilahan dan Balai Karimun yang diperiksa polisi di Mapolda Riau, Kamis (21/1).

Satria menjelaskan, pihak BC sendiri telah memberikan bantuan hukum untuk para petugas yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau. Dua orang yang diperiksa itu yakni Kepala KPPBC Tembilahan Ari Wibawa Yusuf, dan Kasi Penindakan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Gunar Wiratno.

"Ada bantuan hukum yang diberikan dalam pemeriksaan ini. Kalau saya sendiri mendampingi, yang dari kantor Tembilahan dan Balai Karimun. Ini sedang berlangsung pemeriksaan," jelasnya.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau memeriksa dua orang dari pihak Bea Cukai terkait tewasnya pengusaha asal Batam, Haji Permata dan seorang nahkoda kapal bernama Bahar.

Peristiwa itu terjadi saat petugas berupaya menggagalkan penyelundupan rokok ilegal oleh satgas Bea dan Cukai di perairan Inhil. Dari keterangan pihak Bea Cukai, kelompok Haji Permata melakukan perlawanan saat hendak ditindak. Sehingga para petugas yang berada di lokasi melakukan penindakan terukur dengan melepaskan tembakan.

Haji Permata tewas di lokasi dan tidak dibawa petugas Bea Cukai. Bahkan, keluarga dan anak buah Haji Permata yang membawa jenazahnya pulang ke rumah untuk dikebumikan.

Dari hasil otopsi, dalam tubuh Haji Permata ditemukan 5 proyektil dari senjata petugas Bea Cukai saat penyergapan upaya penyelundulan rokok ilegal di perairan Indragiri Hilir, Riau. Permata tewas di lokasi dan terkesan dibiarkan oleh petugas Bea Cukai dalam kondisi berlumuran darah.

"Jadi dari hasil pemeriksaan dan olah TKP, korban Haji Permata mengakami 5 luka tembak di tubuhnya. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian, di atas speedboat," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan.

Teddy belum mengetehui berapa jarak penembakan antara petugas Bea Cukai dengan korban. Bahkan, polisi juga masih menyelidiki senjata apa yang digunakan, dan bagaimana prosedur penggunaannya.

"Pemeriksaan Kepala Bea Cukai Inhil sedang berlangsung, jadi kita belum tahu soal jarak penembakan. SOP (standar opersional prosedur) penangkapannya juga sedang kita pelajari," kata Teddy.

Teddy tak ingin terburu-buru dalam menyimpulkan salah atau tidaknya proses penangkapan yang dilakukan Bea Cukai terhadap Haji Permata hingga berakhir dengan kematian.

Menurut Teddy, dari hasil pemeriksaan pihak Bea Cukai, nantinya penyidik akan mendapatkan penjelasan bagaimana kronologi kejadian serta siapa pelaku penembakan terhadap Haji Permata.

"Belum tahu siapa yang menembak, dan apa jenis senjatanya. Kita masih periksa dulu pihak Bea Cukai," ucap Perwira Menengah jebolan Akpol 1999 ini.

Selain Haji Permata, 3 anak buahnya juga mengalami luka tembak yang dilakukan petugas Bea Cukai. Setelah ditembak, diduga petugas Bea Cukai membiarkan jenazah Haji Permata begitu saja di dalam kapal.

"Yang membawa Haji Permata ke rumah sakit dari pihak masyarakat," kata Teddy.

Sebelumnya diberitakan, seorang pengusaha di Batam, Haji Permata tewas tertembak pada Jumat (15/1). Penembakan terhadap Permata saat pengusaha barang-barang dari luar negeri itu berada di atas laut Tembilahan.

Dia berhadapan dengan petugas Bea dan Cukai di perairan Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Permata mengalami luka sejumlah tembakan di dadanya.

Peristiwa itu terjadi saat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan penyelundupan 7,2 juta batang rokok ilegal. Haji Permata tewas tertembak dalam kejadian itu.

Karena tidak terima, keluarga korban membuat laporan dugaan pembunuhan Haji Permata ke polisi. Laporan dibuat di Polda Kepri dan dilimpahkan ke Polda Riau terhitung 18 Januari 2021. (San)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index