PHRI: Karyawan Tempat Hiburan Terancam Di Rumahkan

PHRI: Karyawan Tempat Hiburan Terancam Di Rumahkan
(int)

PEKANBARU (RA)- Hari pertama sosialisasi peraturan Walikota (perwako) terkait buka tutup Rumah Makan (RM), tempat hiburan selama puasa banyak pertanyaan dan bahkan menuai kontroversi.

Pasalnya banyak dari Pengusaha RM dan restoran yang bingung dan kurang mengerti dengan peraturan yang nota bene baru di berlakukan tahun ini.

Sekretaris Persatuan Hotel Dan Restoran ( PHRI) Kota Pekanbaru, menyebutkan meski perwako kali ini jauh lebih baik dari tahun sebelumnya. Namun telah membunuh usaha hiburan selama sebulan.

Bahkan kalau tempat hiburan tidak buka sama sekali karyawannya bisa di rumahkan. Ujar Dwi Sutrisno pemilik usaha Hotel Holy Wood ini.

"Kami keberatan, karena kami harus menggaji karyawan, sementara kebutuhan biaya bulan puasa dan lebaran meningkat dua kali lipat, mau pakai apa di bayar mereka," ujarnya.

Katanya, saat ini tempat hiburan yang di tutup saat puasa itu lebih banyak dari yang buka. Pasalnya yang boleh buka hanya tempat hiburan di Hotel.

"Tempat hiburan banyak yang berdiri sendiri, dan hanya sedikit," ungkapnya

Dirinya mengakui banyak pengusaha hiburan yang berdiri sendiri harus tutup dan merumahkan karyawannya.

Asisten I Pemko Pekanbaru, Dorman Djohan, usai sosialisasi membenarkan Perwako kali ini banyak mengundang pertanyaan. Namun ia menganggap ini hal biasa pasalnya baru di terapkan.

"Bukan kontroversi tetapi banyak yang bertanya karena ini perwako baru," Bantahnya.

Bahkan ia menegaskan masa sosialiasai juga di berikan baik lewat media maupun selebaran. Ia menambahkan  tempat hiburan kecuali fasilitas hotel di tutup sebulan.

"Tempat hiburan, karaoke, billyard, harus tutup sebulan penuh, kecuali tempat hiburan fasilitas hotel," tandasnya.(RA5)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index