Aduh, Izin Bangun Pasar Cik Puan dari Gubernur Riau Hanya Secara Lisan

Aduh, Izin Bangun Pasar Cik Puan dari Gubernur Riau Hanya Secara Lisan
Pasar Cik Puan. FOTO: rrm

PEKANBARU, RiauAktual.com - Pemerintah Kota (pemko) Pekanbaru akhirnya mendapatkan lampu hijau dari Pemerintah Provinsi (pemprov) Riau untuk melanjutkan pembangunan Pasar Cikpuan Jalan Tuanku Tambusai.

Setelah sempat dihentikan 3 tahun lalu dan bahkan menimbulkan polemik di kedua kubu pemerintahan ini izin lisan pembangunan Pasar Cik Puan di dapat. Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Syukri Harto.

"Kemarin, sudah disampaikan juga tentang itu Pasar Cik Puan ini. Sudah disampaikan bahwa lahan pasar itu adalah aset provinsi. Karena itu Pemko minta izin untuk membangunnya," ungkapnya.

Syukri mengatakan pihak pemprov dalam hal ini Gubernur Riau Annas Maamun, memperkenankan pembangunan Pasar Cik Puan dilanjutkan. Hanya saja, izin itu masih secara lisan.

"Untuk itu Pemko segera akan menindaklanjutinya ke satuan kerja terkait. Dengan upaya ini, diharap ada persetujuan dengan bentuk tertulis," ujarnya.

Syukri juga menyebutkan Pemko juga akan mengurus berbagai proses administrasi yang dibutuhkan terlebih dulu. Setelah itu selesai, baru mulai membicarakan tentang siapa yang akan membangun pasar itu.

"Nanti kalau sudah ada investor yang berminat, kita juga perlu tahu maunya investor seperti apa," sebutnya.

Syukri juga menegaskan, bahwa siapa investor yang melakukan pembangunan pasar akan ditentukan melalui proses lelang. Meski demikian, sesuai niat Pemko beberapa waktu lalu, investor diminta membayar aset yang sudah ada.

"Ya, nanti itu akan kita lelang untuk menentukan siapa investor," imbuhnya. (ver)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index