RIAU (RA) - Kepala Biro tata pemerintahan Setdaprov Riau, M Guntur kepada wartawan mengatakan, titik koordinat batas wilayah akan menjadi salah satu syarat yang wajib dipenuhi untuk pemekaran wilayah Indra Giri Hilir.
"Selama ini kabupaten induk hanya melengkapi batas wilayah pemekaran dengan peta saja atau patok-patok wilayah. Namun karena belakangan banyak konflik terjadi, maka diperlukan suatu sistem yang mampu mencegah terjadinya aksi saling klaim wilayah, pasca pemekeran dilakukan, yakni mengkaji kembali titik koordinat wilayah sebagai patokan," kata Guntur, Rabu (30/5).
Salah satu yang menjadi persoalan ditingkat lokal selama ini, kata Guntur yakni tapal batas antara Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu. Meski sudah dilengkapi dengan tapal batas peta wilayah, namun kabupaten bertetangga ini masih belum ada kesepakatan.
"Diharapkan kedepannya jika hasil pemekaran wilayah sudah dilengkapi dengan titik koordinat, masalah tapal batas tidak akan lagi dipersoalkan. Mengingat titik pada koordinat tersebut, tidak akan bisa digeser sedikit pun oleh manusia," terangnya. (RA2)
Hindari Konflik, Pemekaran Inhil Mengacu pada Titik Kordinat Wilayah
Redaksi
Rabu, 30 Mei 2012 - 07:09:00 WIB

Berita Lainnya
index Riau
Belum Ada Pendaftar, Tim Pansel Panggil Kandidat Ikuti Seleksi Calon Dirut BRK Syariah
Rabu, 27 September 2023 - 07:55:11 Wib Riau
Pemprov Riau Kirim Surat ke Mendagri Usul Penghentian Bupati Inhil HM Wardan
Rabu, 27 September 2023 - 07:53:13 Wib Riau
Petani Desa Pambang Baru Bengkalis Minta Alat Berat, Ini Jawaban Gubernur Syamsuar
Selasa, 26 September 2023 - 18:59:26 Wib Riau
Usulan Penghentian HM Wardan sebagai Bupati Inhil Sedang Diproses
Senin, 25 September 2023 - 07:07:31 Wib Riau