Riauaktual.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus melakukan pendalaman kasus tertembaknya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM50.
Setelah sejumlah pihak dimintai keterangan, kini giliran Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran ‘digarap’.
Rencananya, pemeriksaan terhadap Fadil dilakukan Komnas HAM hari ini, Senin (14/12/2020).
“Iya, (Seni) siang,” ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Choirul Anam dikutip dari detik.com, Minggu (13/12).
Sebelumnya, Anam menyampaikan, dari hasil pendalaman olah TKP yang dilakukan selama dua hari, Komnas HAM semakin mendapatkan titik terang.
“Puzzle terangnya peristiwa semakin detail kami dapatkan dan berharap semakin banyak yang diperoleh, semakin cepat terang,” ujarnya.
Penelusuran tersebut dilakukan untuk memberikan informasi secara rinci dan meluruskan informasi yang simpang-siur mengenai tewasnya enam pengawal Habib Rizieq itu.
Apalagi, ditambah dengan adanya dua versi berbeda antara Polri dan FPI.
“Harapan kami bagi masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut dapat memberi keterangan ke Komnas HAM,” ungkap dia.
Saat ini, kata dia, Komnas HAM sedang melakukan konsolidasi semua hasil penyelidikan.
“Termasuk hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) pendalaman pertama yang kami lakukan selama dua hari kemarin,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga tengah mempersiapkan untuk meminta keterangan pihak Jasa Marga dan Polda Metro Jaya.
“Selain itu kami juga sedang persiapan untuk pengambilan keterangan besok untuk Jasa Marga dan Polda Metro,” kata dia.
Untuk diketahui, polisi menyebut, peristiwa itu dipicu penyerangan yang dilakukan laskar FPI kepada aparat kepolisian yang tengah melakukan pengintaian.
Polisi menyebut, kendaraan yang ditumpangi petugas dipepet oleh laskar FPI.
Kemudian, laskar FPI melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam.
Karena dinilai membahayakan nyawa petugas, tindakan tegas terukur terpaksa dilakukan.
Akibatnya, enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab tewas ditembus timas panas.
Akan tetapi, pernyataan itu dibantah Sekretaris Umum Munarman bahwa laskar FPI tidak pernah dibekali senjata api atau senjata tajam.
Sebaliknya, FPI menyebut bahwa penembakan dilakukan polisi di lokasi lainnya.
Munarman juga menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan ahli dari FPI, didapati sejumlah luka diduga bekas luka tembak.
Menurut ahli FPI tersebut, rata-rata bekas luka itu mengarah pada jantung dan dilakukan dari jarak dekat.
