Current Date: Selasa, 09 Desember 2025

Bolehkah Istri Menunda Kehamilan? Ini Penjelasannya

Bolehkah Istri Menunda Kehamilan? Ini Penjelasannya
Photo : U-Report Ilustrasi pasangan menunda kehamilan.

Riauaktual.com - Pada era seperti ini, banyak pasangan suami istri yang menunda kehamilannya. Banyak alasan mengemuka, salah satunya karena belum siap secara materi atau belum mapan, alasan istri masih bekerja dan lain sebagainya.

Bagaimana sebenarnya menunda kehamilan dalam pandangan syariat? Lantas hukum mengonsumsi pil KB atau memasang spiral guna mencegah kehamilan ini? Berikut fatwa Asy Syaikh Muhammad Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah dalam kitabnya 'Marja’: Tathbiiq Fatawa Ibn Utsaimin Lianduruwid'. Syaikh Al 'Utsaimin menjelakan.

Bahwasannya tidak diragukan, mengonsumsi pil dan obat-obatan pencegah hamil, merupakan perkara yang tidak sesuai syariat dan tidak sesuai dengan harapan Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam terhadap umatnya. Karena Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam menginginkan agar umatnya memiliki keturunan yang banyak.

 

BACA SELENGKAPNYA ...

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index