Pedoman Baru Penggunaan Masker oleh WHO

Pedoman Baru Penggunaan Masker oleh WHO
Ilustrasi

Riauaktual.com - WHO memperbarui pedoman Covid-19 mengenai penggunaan masker pada Rabu (2/12/2020).

WHO merekomendasikan pemakaian masker saat berada di dalam ruangan dengan orang lain jika ventilasi ruangan itu dianggap tidak memadai.

Rekomendasi baru itu berlaku di daerah yang diketahui atau diduga merupakan klaster atau komunitas dengan penularan baru Covid-19.

"WHO mengharuskan masyarakat memakai masker non-medis di dalam ruangan (misalnya toko, tempat kerja bersama, sekolah) atau pengaturan luar ruangan di mana jarak fisik setidaknya satu meter tidak dapat diterapkan," kata pedoman itu.

"Jika di dalam ruangan, kecuali jika ventilasi telah dinilai memadai, WHO menyarankan masyarakat harus memakai masker non-medis, terlepas dari apakah jarak fisik setidaknya satu meter dapat diterapkan," lanjut pedoman itu.

Dilansir AFP, WHO juga mendesak orang-orang untuk tidak memakai masker selama melakukan aktivitas fisik berat.

Dalam pembaruan keempat tentang panduan penggunaan masker selama pandemi, WHO menyerukan pemakaian lebih luas dalam pengaturan perawatan kesehatan, terutama di daerah yang rawan penularan.

"(Dalam kasus seperti itu, WHO merekomendasikan) penggunaan masker secara universal bagi semua orang (staf, pasien, pengunjung, penyedia layanan, dan lainnya) di dalam fasilitas kesehatan (termasuk tingkat perawatan primer, sekunder, dan tersier; perawatan rawat jalan; dan fasilitas perawatan jangka panjang)," kata pedoman tersebut.

Pedoman itu juga menyerukan penggunaan masker oleh pasien rawat inap ketika mereka tidak dapat menerapkan jarak sosial minimal satu meter atau ketika pasien berada di luar area perawatan mereka.

Secara lebih umum, WHO terus menyarankan siapa pun yang diduga menderita Covid-19 atau yang sedang menunggu hasil tes untuk selalu memakai masker medis saat berada di sekitar orang lain.

Sedangkan untuk penggunaan face shield, WHO mengatakan hal tersebut hanya memberikan tingkat perlindungan di mata saja dan tidak boleh dianggap setara dengan masker dalam hal perlindungan terhadap percikan droplet.

WHO mengatakan face shield dapat menjadi alternatif bagi orang yang mengalami kesulitan memakai masker non-medis seperti penderita gangguan kognisitf, pernapasan, atau pendengaran.

"Jika face shield akan digunakan, pastikan desain yang tepat untuk menutup sisi wajah dan di bawah dagu," kata panduan tersebut.

 

Sumber: CNN, AFP

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index