Reses Anggota DPRD Pelalawan Tetap Terapkan Prokes Covid-19

Reses Anggota DPRD Pelalawan Tetap Terapkan Prokes Covid-19

Riauaktual.com - Dimasa pendemi Covid-19, anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Yusri SH setiap kegiatan resesnya tetap patuh menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat melaksanakan kegiatan reses di akhir tahun 2020 ini.

Dalam melaksanakan reses di Desa Makteduh, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau, Senin (30/11/2020). Sebelum kegiatan reses dimulai Anggota Komisi II ini terlebih membagikan masker dan handsanitizer kepada masyarakat yang hadir di reses tersebut.

"Kita wajib menerapkan protokol kesehatan saat reses. Kemarin, saat reses, kita membagikan masker dan handsanitizer,” ujar Yusri kepada riauaktual.com.

Selain itu, fraksi Gerindra ini menyebutkan bahwa jumlah yang menghadiri reses tetap dibatasi lebih kurang 20 hingga 30 orang perwakilan masyarakat.

"Kita lakukan hal ini untuk tidak menimbulkan kerumunan, maka tetap menjaga jarak. Warga yang menghadiri reses diatur jaraknya," terangnya.

Dijelaskan Yusri, meski dibatasi jumlah peserta tidak menghilangkan semangatnya untuk menyerap aspirasi masyarakat Kecamatan Kerumutan. Antusias masyarakat bertanya lansung kepada perwakilan dewan yang hadir.

"Meski kondisi Covid-19, masyarakat tetap semangat menyampaikan aspirasi kepada kita. Insya Allah, aspirasi yang telah kita terima akan kita akomodir kedepanya,"pungkasnya. (Rik)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index