Polsubsektor Pelalawan Lakukan Operasi Yustisi Guna Tingkatkan Kesadaran

Polsubsektor Pelalawan Lakukan Operasi Yustisi Guna Tingkatkan Kesadaran

Riauaktual.com -Kepolisian Sub Sektor (Polsubsektor) Pelalawan secara kontinyu melakukan operasi yustisi di wilayah hukumnya.

Hal itu guna menekan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid19) dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan di seputaran Desa Lalang Kabung Kecamatan Pelalawan oleh Bripka Saut N Bersama Satpol PP

"Sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker yang sedang beraktifitas diluar rumah, bila ditemukan pelanggar akan personil lakukan teguran ataupun sanksi" kata Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri, Jumat (27/11/2020).

Operasi yustisi ini, jelasnya, sebagai bentuk upaya Polri untuk tingkatkan kesadaran pada masyarakat bahwa pentingnya menggunakan masker disaat pandemi saat ini.

“Sejauh ini kegiatan Penerapan Operasi Yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar, kita tidak lagi memberi himbauan melainkan penerapan Sanksi bagi masyarakat yang melanggar Protokol kesehatan" terangnya lagi

“Kepolisian polsubsektor pelalawan mengharapkan bahwa masyarakat patuh akan arahan pemerintah agar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, dan semoga penyebaran Covid-19 dikecamatan pelalawan dapat dihindari" tutupnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index