Riauaktual.com - Kleptomania mengutip dari laman wikipedia disebutkan sebagai gangguan mental yang membuat penderitanya tidak bisa menahan diri untuk mencuri. Benda-benda yang dicuri oleh penderita kleptomania umumnya adalah barang-barang yang tidak berharga.
Namun, Kleptomania harus dibedakan dari tindakan mencuri biasa yang biasanya didorong oleh motivasi keuntungan dan telah direncanakan sebelumnya. Penyakit ini umum muncul pada masa puber dan ada sampai dewasa. Tapi berbeda dengan bocah yang memiliki kleptomania berikut ini yang membuat petugas balai rehabilitasi meyerah.
Mengutip dari media lokal setempat, Sabtu (20/11/2020), perilaku bocah berusia 8 tahun di Nunukan ini membuat petugas balai rehabilitasi menyerah.
Telah 23 kali mencuri.
Seorang berinisial B ini diduga memiliki gangguan psikologis yakni kleptomania. Menurut catatan balai rehabilitasi, Bocah B melakukan aksi pencurian hingga 23 kali, dengan hasil curian jutaan rupiah.
Dibalik perilakunya tersebut,ternyata ada kisah memilukan di balik perilaku B yang disebut nakalnya disebut diluar nalar.
Fakta mengejutkan terkait kondisi keluarga bocah B diduga kuat menjadi faktor penyebabnya. Berdasarkan data Pekerja Sosial (Peksos), ayah B ternyata sering mencampurkan sabu ke susu B sejak berusia 2 bulan.
"Alasannya supaya tidak rewel. Itu membuat pola pikir anak terganggu," ujar Yaksi.
Hasil curian untuk beli narkoba
Ayahnya kini diketahui masih ditahan karena terjerat kasus narkoba. Sedangkan sang Ibu bekerja sebagai buruh sehingga tak bisa fokus mengurus anak.
Kemungkinan hal itulah yang membuat B tidak memiliki rasa sakit dan tidak memiliki rasa takut.
B sendiri sudah berkali-kali mencuri. Hasilnya antara lain digunakan untuk membeli narkoba, seperti tembakau gorila atau sinte. Namun, yang paling sering, hasil curiannya dibagikan kepada teman-temannya.