Riauaktual.com - Polsek Kerumutan jajaran Polres Pelalawan terus menegakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Operasi Yustisi kali ini dipimpin oleh Kanit Binmas Aipda Abel Tarigan beserta tiga anggota Polsek Kerumutan selasa (17/11/2020).
Kapolsek Kerumutan IPTU Fajri Sentosa, SH, M.H, mengatakan, sasaran operasi kali ini adalah tempat yang menjadi pusat keramaian meliputi Pasar tradisional atau modern, swalayan, cafe hingga kedai-kedai yang ada di Kecamatan Kerumutan.
Ia menuturkan, operasi yustisi adalah penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap masyarakat untuk lebih ditingkatkan, mulai dari menggunakan masker, cuci tangan hingga menghindari kerumunan. (rilis)
