Reses 2013 Belum Dilaporkan, Anggota DPRD Pekanbaru Terancam tak Reses Tahun Ini

Reses 2013 Belum Dilaporkan, Anggota DPRD Pekanbaru Terancam tak Reses Tahun Ini
Laksmi (kiri). FOTO: rrm

PEKANBARU, RiauAktual.com - Sidang paripurna laporan reses Anggota DPRD Kota Pekanbaru tahun 2013 yang sedia digelar Senin (10/3/2014) lalu batal karena tak kuorum. Anggota Dewan yang menandatangani absen hanya 16 orang. Hingga kini, kapan paripurna ini akan diagendakan lagi tak ada titik terangnya.

Kepala Bagian Risalah dan Persidangan Sekretariat DPRD Pekanbaru Hj Laksmi Fitriana, mengakui bahwa memang belum ada diagendakan lagi untuk paripurna laporan reses yang pernah batal tersebut.

"Belum ada dibicarakan, karena itu kan harus banmus lagi," ungkap Laksmi, saat dikonfirmasi di Gedung Sekretariat DPRD Pekanbaru, Selasa (25/3/2014).

Atas kondisi ini, tentunya reses Anggota DPRD tahun 2014 yang sedianya dilaksanakan April ini, terancam ditiadakan, karena untuk melakukan reses, Anggota Dewan harus melaporkan dulu hasil reses sebelumnya melalui sidang paripurna.

Jika April tidak bisa dilaksanakan reses, maka diperkirakan para anggota Dewan yang maju lagi di Pemilihan Legislatif tanggal 9 April 2014 yang kalah, tak akan menggelar reses.

"Kalau aturannya, reses ini tidak dibolehkan lagi sejak enam bulan sebelum masa jabatan anggota dewan habis, hitunglah sekarang berapa bulan lagi jelang September (masa akhir jabatan anggot dewan)," kata Laksmi. (rrm)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index