PEKANBARU, RiauAktual.com - Tak kunjung tegasnya sikap Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distaruba) Pekanbaru, terkait bangunan rumah kos berlantai III yang akan dibangun 70 lantai di Jalan Puyuh Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, dpertanyakan kalangan DPRD Kota Pekanbaru.
Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Adriyanto, mengkhawatirkan kondsi bangunan yang terus dilanjutkan pengerjaannya akan berdampak kepada masyarakat sekitar. Karena sudah beberapa kali masyarakay melakukan aksi di lapangan.
"Sampai saat ini pembangunan rumah kos terus berjalan tanpa hambatan. Saya takutnya nanti menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Karena kemarin Minggu malam jam 22.00 saat pengecoran lantai II bangunan tersebut, masyarakat melakukan aksi," ungkap Adriyanto, Senin (24/3/2014).
Meski tak sampai terjadi adu fisik antara warga dan pekerja bangunan plus tim pengamanannya, namun pekerjaan pengecoran tersebut bisa digagalkan. Itu setelah datang beberapa anggota Satpol PP dan polisi ke lokasi.
"Maka agar tak terjadi insiden lagi, kita minta pembangunan jangan dilanjutkan. Karena jelah bangunan tersebut melanggar berbagai perizinan," tuturnya.
Bangunan rumah kos tersebut, kata Politisi PAN ini, memang melanggar aturan, terutama Garis Sempadan Batas (GSB) dan Analisa Dampak Lingkungan dan Lalu Lintas (Amdal-Lalin). Distaruba dan Dishubkominfo selaku pihak yang mengeluarkan izin, mengaku sudah melayangkan surat kepada pemilik bangunan, agar tidak melanjutkan pengerjaannya, tapi bangunan tetap berlanjut.
Tidak hanya itu, Distaruba juga sudah membuat plang larangan membangun. Tapi nyatanya, pemilik hingga kemarin tetap melanjutkan pembangunan. Adriyanto juga mengakui yang turun ke lokasi atas laporan warga sekitar.
Menurut Adri, masih berlanjutnya pengerjaan bangunan ini kuat dugaan karena ada oknum yang membeking. Sebab, pemilik bangunan sepertinya tidak memperdulikan surat dan plang larangan membangun dari Distaruba dan penolakan dari masyarakat.
"Untuk menepis dugaan kong-kalikong ini, Distaruba diharapkan bersikap tegas. Meski Distaruba sudah mengeluarkan surat perintah eksekusi bongkar, namun tidak jelas. Hal ini terbukti hingga sekarang bangunan yang melanggar GSB dan Amdalalin tetap dilanjutkan, bahkan mereka mengecornya," ujar Adri lagi.
Ditegaskan Adriyanto, jika tidak ada langkah kongkrit dari pemerintah, dipastikan akan ada lagi aksi kucing-kucingan pekerja dengan warga. "Sejauh ini, kita sayangkan, tidak ada pengawasan dari Distaruba. Tidak hanya di kasus Jalan Puyuh, tapi juga di daerah lainnya," kata Adriyanto lagi. (rrm)
