APBD Tersendat Perubahan Nomenklatur

DPRD Harapkan Gubri Mempercepat Pencairan APBD Kota Pekanbaru

DPRD Harapkan Gubri Mempercepat Pencairan APBD Kota Pekanbaru
Dian Sukheri. FOTO: rrm

PEKANBARU, RiauAktual.com - Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru sampai saat ini masih belum bisa mencairkan Anggaran Pendapatan Belanja Daera (APBD) 2014 yang telah ketuk palu sejak 28 Februari 2014 lalu dan saat ini sudah di meja Gubernur Riau untuk dievaluasi.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Dian Sukheri SIp, menyebut bahwa informasi yang masuk ke dirinya APBD sudah selesai dievaluasi dan verifikasi. Namun, ada perubahan nomenklatur yang mengharuskan draft APBD kembali lagi ke provinsi untuk disesuaikan.

"DPRD menginginkan agar Pemerintah Provinsi Riau segera membantu mempercepat proses ini agar APBD bisa dilaksanakan, karena kondisinya saat ini cukup memprihatinkan, berapa banyak THL kita yang tertunda pembayaran honornya," ungkap Dian, Senin (24/3/2014).

Seharusnya, kata Politisi PKS ini, APBD Kota Pekanbaru 2014 sebesar Rp2,792 triliun itu sudah bisa digunakan oleh Pemerintah Kota (Pemko). Maka DPRD meminta kepada provinsi segera menyelesaikan apa-apa yang bisa mempercepat proses pencairannya. Karena apa yang menjadi kewajiban Pemko informasinya sudah dilakukan.

"Harusnya sudah bisa digunakan, tapi sekarang informasinya belum. Tadi saya telpon ketua tim TAPD Pemko Sukri Harto katanya masih menunggu Provinsi," terangnya.

Dari informasi TAPD yang diterimanya, semua proses yang diminta pihak provinsi sudah diselesaikan oleh tim Pemko. Ada beberapa catatan tentang perubahan nomenklatur dan sudah diverifikasi. Tahapannya sekarang Pemko dan DPRD sedang menunggu SK persetujuan resmi dari Gubernur Riau akan APBD tersebut.

"Seharusnya hal seperti ini tidak terlalu prosesnya. Karena dengan belum juga dicairkan APBD ini akan banyak hal yang tertunda dari program-program pemeirintah, termasuk kewajiban Pemerintah Kota yang harus ditunaikan, seperti tenaga harian lepas, tunjangan dan segala macamnya," terang Dian lagi.

Secara prosedurnya, jelas Dian, setelah APBD 2014 ketuk palu di DPRD dalam sidang paripurna, paling lambat dalam waktu 15 hari itu sudah harus selesai diverifikasi oleh Gubernur. Ini sebenarnya sudah terlambat dan harus digesa.

"Kemarin juga kita sudah didesak oleh masyarakat, jadi kita ingin Pemerintah Provinsi ini juga membantu percepatannya," harapnya.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru lainnya Abdul Gafar, juga mendesak agar Provinsi segera menyelesaikan proses pencairan APBD Pemko ini. Karena ini sudah terlalu lama dan mengganggu program kerja Pemko yang sudah dibuat.

"Jadi, kami minta Provinsi bisa membantu percepatannya," singkatnya. (rrm)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index