Riaukatual.com - Polsek Kerumutan, jajaran Polres Pelalawan melakukan Operasi Yustisi dengan melibatkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa Koramil 15 KK.
Giat, Kamis (29/10) ini untuk menyampaikan himbauan kepada masyarakat, dilingkup Desa/Kelurahan di kecamatan kerumutan agar selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah atau beraktivitas diluar rumah.
Ini merupakan salah satu upaya untuk memastikan agar warga tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk pencegah penularan dan mempercepat penanganan Covid-19.
“Kita melaksanakan Ops Yustisi ini sebagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19, kegiatan seperti ini kita lakukan setiap hari,” kata Kapolsek kerumutan Iptu Fajri Sentosa, SH, MH.
Kapolsek juga menambahkan, bahwa Bhabinkamtibas dan Babinsa dalam pelaksanaan operasi ini dengan cara mengunjungi Masyarakat diberbagai tempat.
“Mereka akan berkeliling untuk menyampaikan himbauan sehingga akan langsung tersampaikan kepada masyarakat,” sebut Kapolsek.
“Kita berharap seluruh elemen dan lapisan masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ini semua demi keselamatan bersama,” Terang Kapolsek lagi.
Sementara Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, SIK. menyampaikan kehadiran Polri untuk mengedukasi dan mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan tersebut, semata-mata untuk melakukan pendekatan humanis dan persuasif agar masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dengan tujuan memutus rantai penyebaran Covid 19
“Polri akan mengedepankan cara-cara persuasif dan humanis kepada masyarakat, bagaimana mengedukasi masyarakat agar bisa disiplin dalam hal standar protokol kesehatan,” imbuh Kapolres.
