Dengan Sistim Pajak Online, Zaidir Yakin PAD Pekanbaru Maksimal

Dengan Sistim Pajak Online, Zaidir Yakin PAD Pekanbaru Maksimal
Zaidir Albaiza SH. FOTO: rrm

PEKANBARU, RiauAktual.com - Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Pekanbaru Zaidr Albaiza SH, menuturkan bahwa sudah saatnya Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menggunaan sistim pajak online. Dimana, setiap perusahaan yang terkena pajak tak bisa lagi melakukan manipulasi data penghasilannya perbulan dan Pendaparan Asli Daerah dari pajak dapat dimaksimalkan.

"Seperti di Jakarta, pengusaha tak bisa lagi memanipulasi data penghasilan untuk menghindari pajak. Umpamanya usaha rumah makan, dengan online setiap detik terdata berapa penghasilannya," ungkap Zaidir, Jumat (21/3/2014).

Dikatakan Politisi PKB ini, selama tiga tahun belakangan PAD Kota Pekanbaru tidak mengalai peningkatan yang membanggakan. Pada 2012 PAD hanya Rp200 miliar, tahun 2013 PAD Kota Pekanbaru Rp350 miliar dan tahun ini Pemko Pekanbaru menargetkan PAD Rp500 miliar.

Menurut Zaidir, melihat kondisi di lapangan, sebenarnya nilai PAD bisa digenjot hingga dua kali lipat dari nilai yang sudah ada. Dengan syarat instansi terkait pajak ini serius melakukan pengawasan terhadap peraturan daerah yang telah dibuat.

"Perda yang ada saat ini masih lemah. Banyak perda kita yang mandul, tidak maksimal, dan ada pula yang hanya dterka-terka seperti pajak dan retribusi parkir," ujarnya.

Diterka maksud Zaidir, yakni pajak selama ini hanya perkiraan-perkiraan saja dan tidak ada yang pasti. Dengan sistim online, menurut Zaidir PAD akan terdata dengan baik dan tak akan ada terka-terka saja lagi.

"Apa lagi sampai mandul seperti di perda pajak sarang burung walet, kedepan jangan ada alasan karena merugi mereka tak mau membayar pajak. Kita tak mau ada lagi kebocoran di sana-sini," paparnya.

Disinggung mengena adanya permainan oknum instansi yang berwenang dalam pajak ini, Zaidir mengaku tak menutup kemungkinan untuk ke arah itu. Sebab, melihat kondisi PAD tentu ketika pajak ini dimaksimalkan, maka PAD pun akan naik setiap tahun seiring perkembangan Kota Pekanbaru.

"Makanya kita minta jangan sampai ada permainan, dengan sistim online inilah nantinya menghindari adanya permainan, karena semuanya dengan sistim online, muai pendataan hingga pembayaran. Kepada dinas terkait terjun langsung mengawasi pelaksanaan perda ini di lapangan. Sementara Satpol PP sebagai eksekusi dan penegasan," imbuhnya. (rrm)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index