Melanggar GSB

Distako Pekanbaru Minta Satpol PP Bongkar Bangunan Ruko di Jalan Puyuh

Distako Pekanbaru Minta Satpol PP Bongkar Bangunan Ruko di Jalan Puyuh
Ilustrasi. FOTO: int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distaruba) Kota Pekanbaru Firdaus Ces, mengaku telah memerintahkan Satpol PP membongkar bangunan rumah kos selebar enam meter karena melanggar garis sepadan bangunan yang memakan badan jalan.

Pembangunan rumah kos yang akan dibangun 70 kamar ini, Distaruba telah menyurati Satpol PP Kota Pekanbaru untuk melakukan pembongkaran terhadap rumah kos dengan tiga lantai di Jalan Puyuh, Kelurahan Kampung Melayu Kecamatan Sukajadi.

"Sudah, sudah saya surati Satpol PP, akan dibongkar, bangunan yang terkena GSB, ada 6 meter akan dibongkar, Satpol PP yang eksekusi," ungkap Firdaus Ces, saat  dikonfirmasi melalui selulernya, Rabu (19/3/2014).

Menurut Firdaus Ces, pihaknya telah memerintahkan agar bangunan itu tidak dilanjutkan dan segera dilakukan pembongkaran dari kelebihan pembangunan sampai ke bibir jalan, karena melanggar GSB yang lebih kurang lebarnya  6 meter dari depan dan 3 meter dari samping.

"Bangunan itu memang harus dibongkar karena telah melanggar aturan, dan tinggal action Satpol PP untuk membongkarnya karena surat telah kita layangkan," akunya.

Pernyataan ini disampaikan Firdaus Ces sesuai dengan hasil kunjungan lapangan (kunlap) Komisi I bersama Satpol PP dan Distaruba Pekanbaru beberapa waktu lalu ke pembangunan rumah kos di Jalan Puyuh tersebut.

Pengelola diminta untuk membongkar sendiri pembangunan yang melanggar aturan tersebut, sebelum Satpol PP mengeksekusinya. Untuk sementara pembangunan rumah kos diminta dihentikan dan tidak ada pekerjaan.

Anggota Komisi I Adriyanto, mengatakan, bahwa ada indikasi permainan antara dinas terkait dengan pemilik rumah kos. Sebab, plang tanda disegelnya bangunan yang didirikan Distaruba di rumah kos itu hanya sebagai hiasan semata, bangunan tetap dilanjutkan.

"Kemarin tetap dilanjutkan pekerjaan. Orang itu melakukan pengecoran langsung dihentikan warga sekitar," ujarnya. (rrm)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index