Dari Sel Tahanan, HR Napi Lapas Tembilahan Kendalikan Peredaran Sabu Seberat 1 Kg

Dari Sel Tahanan, HR Napi Lapas Tembilahan Kendalikan Peredaran Sabu Seberat 1 Kg
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan didampingi Kasat Reskrim dan Kasatres Narkoba Inhil tunjukkan BB Shabu 908,13 gram

Riauaktual.com - Polres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali membongkar sindikat peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi. Aktor utama pengendali peredaran barang haram itu ternyata berada di sel tahanan Lapas Kelas 2 Tembilahan. 

Hal itu diungkap oleh Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SIK dalam pres rilis, Rabu (14/10/20) siang. Dijelaskannya tim gabungan Polres Inhil di Jalan Bersama, Tembilahan, Senin (12/10/20) dini hari telah menangkap HS (29) di rumahnya jalan bersama ujung parit 10 Kelurahan Pekan Arba.

Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang resah tentang peredaran narkoba di sekitar lokasi. Dari informasi tersebut dilakukan penyelidikan dilapangan diketahui pelaku nya HS.

Tak ingin berlama-lama, penangkapan tersebut langsung di pimpin Kapolres Inhil bersama tim gabungan dari Sat Narkoba, Satreskrim dan Polsek Tembilahan Kota.

"Setelah kita lakukan penggeledahan, dari pelaku kami amankan shabu seberat 908,13 gram dan 57 butir pil ekstasi.  Dari pengakuan pelaku,awalnya shabu tersebut 1 kg, namun sebagian sudah dijual," kata AKBP Dian Setyawan. 

"Setelah dilakukan proses pengembangan, pengendalian di lapangan pelakunya adalah narapidana (Napi) Lapas Tembilahan berinisial HR," katanya.

Kemudian dari hasil koordinasi bersama pihak Lapas Tembilahan, pelaku HR langsung diamankan bersama barang bukti satu unit Hp.

"Saat ini kita masih melakukan pengembangan terkait pelaku HS dan HR," ujarnya. (Wan) 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index