Rekomendasi DPRD Diduga Masih Dilanggar

Pengerjaan Apartemen The Peak Pekanbaru Terancam Disegel

Pengerjaan Apartemen The Peak Pekanbaru Terancam Disegel
Apartemen The Peak. FOTO: rrm

PEKANBARU, RiauAktual.com - Pembangunan Apartemen dan Hotel The Peak di bawah manajemen Asia Land, diminta untuk dihentikan sementara. Hal ini berkaitan masih adanya pekerjaan yang dilakukan tanpa menggunakan safety (kemanan) para pekerja.

Seperti disampaikan warga sekitar pembangunan The Peak di Jalan Ahmad Yani, yang meminta namanya tidak disebutkan, bahwa ia masih sering melihat pekerja The Peak dalam menyelesaikan bangunan tidak menggunakan alat keamanan tenaga kerja.

"Sering kita lihat tak pakai helm, padahal lokasi kerjanya tinggi," sebut sumber tersebut.

Menanggapi ini, Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Fadri AR, saat dikonfirmasi melalui selulernya, Minggu (16/3/2014), menerangkan bahwa pihaknya akan mengagendakan untuk melakukan kunjungan lapangan (kunlap) ke pembangunan The Peak tersebut.

"Memang setelah hearing Komisi III dengan The Peak beberapa waktu lalu, mereka sudah berkomitmen. Dan kita percaya kepada mereka tanpa melakukan kunjungan lagi ke sana, tapi ada laporan ini kita akan agendakan untuk berkunjung ke sana untuk meninjau langsung," ungkap Fadri.

Hearing yang pernah digelar Komisi III dengan The Peak pada Senin (11/11/2013) silam, Direktur Asia Land Eddy Suyanto, menyebut kepada Komisi III bahwa akan melakukan rekomendasi yang telah disampaikan DPRD.

Ada pun tiga rekomendasi Komisi III yang membidangi tenaga kerja, yakni tentang keberadaan tenaga kerja lokal di The Peak diharuskan lebih dari separuh dari total tenaga kerja di sana.

Kemudian, untuk security dan petugas kebersihan, Komisi III meminta agar The Peak mempekerjakan tenaga lokal Kota Pekanbaru, dan yang ketiga yakni harus ada jaminan keamanan tenaga kerja yang melakukan pengerjaan banguan The Peak.

"Itu komitmen mereka saat hearing terakhir, kita kemarin itu ada jaminan dari mereka kita percaya saja. Tapi kalau memang masih ada yang melanggar kita akan turun dan kita tindak," paparnya.

Anggota DPRD lainnya Zulfan Sulaiman, yang pertama turun langsung ke The Peak saat material The Peak jenis besi ulir 20 sepanjang 40 sentimeter, hampir menembus kepala warga sekitar bernama Wirda (42) yang sedang menyusui anaknya di dalam kamar, Sabtu (6/72013) silam, menyebut bahwa harus ada penindakan tegas terhadap manajemen The Peak.

"Saya rasa The Peak paham tentang apa yang pernah dulu kita bicarakan dengan manajemen bersama DPRD, kalau tetap ada pelanggaran tentu perlu diterapkan perda yang berlaku," ungkap Zulfan.

Ditegaskannya, karena berkali-kali, pembangunan The Peak ini selalu menjadi sorotan, mulai dari tenaga kerja, hingga dugaan pembangunan yang tidak didukung masyarakat sekitar dan menyebabkan banjir, maka pengerjaan The Peak dihentikan untuk sementara waktu alias disegel.

"Iya, perda harus ditegakkan. Himbauan kita kepada pemerintah melalui Disnaker, untuk segera melakukan pengecekan di lapangan dan berikan sanksi tegas kepada setiap pelanggaran," pungkasnya. (rrm)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index