Riauaktual.com - Aksi penolakan Omnibus Law yang digelar oleh ratusan mahasiswa dari Universitas Islam Riau (UIR) di gedung DPRD Riau akhirnya dibubarkan oleh petugas kemanan. Sebab, aksi yang sempat berjalan ricuh tersebut tidak memiliki izin. Sementara aspirasi massa juga sudah diterima oleh pimpinan DPRD Riau.
"Kita menyayangkan adanya aksi ini karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada pihak kepolisian. Terlebih di fase kita tengah melawan penularan dan penyebaran covid-19 yang cukup tinggi di Pekanbaru," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, kepada wartawan di lokasi, Rabu (7/10).
Meski begitu, pihaknya telah mempertemukan massa dengan pihak DPRD Riau untuk menyampaikan aspirasi mereka. Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto mendatangi mahasiswa untuk menerima perwakilan mahasiswa di depan gedung DPRD Riau
"Kita sudah ambil langkah, aspirasi mereka sudah diterima, selanjutnya kita imbau massa untuk membubarkan diri. Namun karena tiga kali kita peringatkan tidak kunjung membubarkan diri, maka kita lakukan pembubaran sesuai dengan protap yang ada," katanya.
Kapolresta tak menampik adanya mahasiswa yang diamankan saat unjuk rasa mulai berakhir. Dia mengatakan, mahasiswa itu ketinggalan saat teman-temannya dibubarkan.
"Iya ada kita amankan. Kita lakukan interogasi dan penyelidikan, bamun untuk sementara. Akan kita pulangkan," tuturnya.
Di samping itu, satu orang petugas kepolisian dikabarkan mengalami luka pada bagian kepala lantaran terkena lemparan batu massa. "(Polisi) luka di bagian kepala. Kita akan lakukan perawatan," tutupnya. (SAN)
