Riauaktual.com - Polsek Pangkalan Kuras, Polres Pelalawan bersama dengan TNI Koramil 04 Pangkalan Kuras dan Satpol Pp lakukan Operasi Yustisi dalam Rangka Pendisiplinan terhadap Masyarakat pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Jumat (02/10/2020)
Sebagai pelaksana kegiatan Yustisi kali ini yaitu Regu UKL 5 (Unit Kecil Lengkap) yang di pimpin oleh Panit I Sabhara Ipda Ahmad Haris, dengan mengikut serta kan instansi lain yaitu TNI Koramil 04 Pangkalan Kuras sebanyak 2 Personil dan Anggota Satpol PP 2 Personil.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad mengatakan, operasi yustisi ini merupakan upaya yang dilakukan Pemerintah untuk menghambat penyebaran Covid-19 yang sudah menjadi pandemi seperti terjadi saat ini.
"Dalam Operasi Yustisi kali ini masih kedapatan 1 Orang Warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan tidak menggunakan Masker, dan itu kita tegur dan data," sebutnya.
Sementara Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad menyebut telah memberi arahan kepada Personil yang melaksanakan operasi yustisi agar dalam pelaksanaan tetap Humanis dan mempertimbangkan norma-norma yang ada, namun tegas dalam penyampaian kepada masyarakat.
Pemerintah saat ini mengajak masyarakat untuk tanggap dalam memerangi Covid-19 dengan cara bersama-sama mematuhi Protokol Kesehatan untuk menghambat penyebaran Covid-19.
"Kami Berharap dengan dilaksanakan operasi Yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras Patuh terhadap Protokol Kesehatan guna menghambat penyebaran Covid-19," tutur Kapolsek. (Rilis)
