PEKANBARU, RiauAktual.com - Perwakilan BPN Kota Pekanbaru Robert Hasudungan Sirait, sebagai Kepala Survei mengatakan pihaknya akan melakukan pengukuran kembali nantinya terhadap lahan ruko 20 pintu di Kelurahan Air hitam ini.
"Tentunya kalau soal pengukuran kita hanya mengikuti sesuai dengan sertifikat tanah," ungkap Robert, saat kunjungan lapangan Komisi I, Selasa (11/3/2014).
Sedangkan kuasa hukum pemilik ruko Sugeng Gustono menjelaskan, jika pembangunan ruko yang dibangun kliennya sudah sesuai dengan sertifikat yang dikeluarkan oleh pihak BPN. Namun adanya komplen dari pihak masyarakat terkait akses jalan yang ditutup oleh bangunan ruko, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak terkait untuk menteliti ulang dengan berbagai bukti.
"Silahkan buktikan, tentunya dengan alat bukti yang jelas. Kita sebelumnya memang akan membangun akses jalan, namun itu baru sebatas rencana. Namun kedepan tentunya persoalan ini lebih baik kita selesaikan secara musyawarah dan mufakat," tutur Sugeng.
Ketua RT 06 RW 03 Sarto mengatakan, dirinya selaku ketua RT setempat sudah mengatakan kepada pengawas bangunan jika ruko yang tengah di bangun di sudut kanan, merupakan jalan masyarakat. Namun pengawas lapangan tidak memberi respon apapun. Begitu juga ketika menanyakan kepada pengawas untuk bertemu pemilik ruko hal tersebut tidak pernah diindahkan.
"Kita sudah ingatkan, namun seolah mereka tidak peduli terhadap masyarakat. Sampai akhirnya bangunan ruko berlantai tiga ini tuntas dikerjakan," ucapnya
Tentunya saya selaku ketua RT meminta hal ini bisa dituntaskan dengan cepat. Karena akibat penutupan akses jalan ini, membuat masyarakat yang bermukim dibelakang ruko ketika hendak balik kerumah harus memutar balik menuju akses jalan lain yang jaraknya cukup jauh. (don)
