Walikota Pekanbaru Sebut Ada Oknum Pengangkut Sampah Ilegal

Walikota Pekanbaru Sebut Ada Oknum Pengangkut Sampah Ilegal
Walikota Pekanbaru, Firdaus.

Riauaktual.com - Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengungkapkan adanya oknum pengangkut sampah ilegal berkeliaran. Mereka ilegal lantaran beroperasi tanpa izin dan membuang sampah di pinggir jalan.

Padahal, saat ini, jasa pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Ada dua perusahaan yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Dua perusahaan itu memiliki wilayah masing-masing saat mengangkut sampah. Di Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir menjadi tugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

Ia mengatakan, hal itu sudah dibahas dengan DLHK terkait permasalahan limbah domestik.

Ada persoalan yang belum tuntas dalam proses pembuangan limbah domestik antara wilayah permukiman dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

"Dalam praktik di lapangan, masih ada oknum-oknum yang masih beroperasi dalam pengangkutan sampah dari lingkungan warga ke jalan-jalan. Karena, mereka tak membuang ke TPA," ungkap Walikota, Minggu (27/9/2020) kemarin.

Lanjutnya, tidak banyak soal pengangkutan yang ilegal. Ternyata, Pemko juga masih menemukan ada oknum-oknum yang memungut retribusi sampah. 

Padahal, untuk pemungutan retribusi ini sepenuhnya sudah diserahkan ke DLHK. Artinya, di luar itu merupakan pungutan liar (pungli). "Kami tegaskan, pengangkutan sampah hanya dilakukan oleh Pemko dan mitra kerja," tegas Walikota. (Fir)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index