Agar Disiplin, Polsek Kuala Kampar Sosialisasikan Peraturan Bupati Pelalawan

Agar Disiplin, Polsek Kuala Kampar Sosialisasikan Peraturan Bupati Pelalawan

Riauaktual.com - Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19  di Kecamatan Kuala Kampar khususnya di Kelurahan Teluk Dalam, Pers Polsek Kuala Kampar dan pers TNI turun melaksanakan giat Himbauan di pasar Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Kuala Kampar, Minggu (27/09/2020)

Kegiatan dipimpin Ka.SPK Polsek Kuala Kampar Aipda Agustinus Hermanto.

Aipda Agustinus Hermanto menyampaikan, dalam giat ini mereka juga mensosialisasikan Peraturan Bupati Pelalawan Nomor : 63, tanggal 23 September agar dipatuhi masyarakat.

"Himbauan ini disampaikan agar warga Kecamatan Kuala Kampar lebih disiplin lagi memakai masker  guna mencegah penyebaran Covid 19," ungkapnya

Agustinus juga berharap segala bentuk kegiatan yang telah disarankan pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 bisa dipatuhi dan diterapkan di kehidupan sehari-hari oleh warga.

"Mari sama-sama kit bekerjasama untuk mengehentikan Pandemi Covid-19," pungkasnya. (Rilis)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index