Pendisiplinan Prokes AKB, Polsek Pangkalan Kerinci Lakukan Operasi Yustisi Malam Hari

Pendisiplinan Prokes AKB, Polsek Pangkalan Kerinci Lakukan Operasi Yustisi Malam Hari

Riauaktual.com - Polsek Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan melaksanakan kegiatan Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap Masyarakat dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Wilayah Hukum Polres Pelalawan, Sabtu (26/09/2020) pukul 23:00 kemarin.

Giat ini dilakukan oleh Personil Polsek Pangkalan Kerinci sebanyak 5 orang serta didampingi oleh TNI dan juga Satpol PP

Sasaran giat pada malam itu mulai dari warung bandrek depan Ramayana, Jalan Akasia, Alfamart, Jalan Sultan Syarif Qasim Jalan Lintas Timur Pangkalan kerinci.

Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Novaldi menjelaskan giat tersebut menyampaikan himbauan terkait protokol kesehatan Covid-19 dan pencegahan Covid-19 dan juga Menyampaikan regulasi aturan hukum terkait sanksi pidana pelanggar protokoler Covid-19.

Dari hasil razia tersebut, adapun jenis sanksi yang diberikan oleh pelanggar Prokes kali ini perorangan terdapat 10 orang, diberikan sanksi Kerja Sosial karena tidak menggunakan masker sedangkan bagi pelaku usaha, pengelola ataupun penyelenggara tidak ada terkonfirmasi melanggar Prokes.

"Terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran tersebut diberikan masker dan himbauan agar setiap beraktifitas keluar rumah tetap menggunakan masker supaya tidak tertular Covid-19," sebut Kapolsek.

Selama kegiatan berlangsung terdapat dalam keadaan aman dan terkendali. (Rilis)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index