KPK Telisik Petinggi Golkar Terkait Kasus PON

 KPK Telisik Petinggi Golkar Terkait Kasus PON
(int)

RIAUAKTUAL (RA)- Para petinggi DPP Golkar satu persatu dipanggil KPK terkait kasus dugaan suap PON di Riau. Pemanggilan para pilar partai beringin seperti Menkokesra Agung Laksono, Ketua Fraksi Setya Novanto, dan Gubernur Riau Rusli Zainal dipanggil untuk dikonfirmasi mengenai adanya aliran uang pelicin Rp 9 milliar ke DPR RI terkait penambahan anggaran PON.

Dalam sidang kasus Riau yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau dengan terdakwa Rahmat Syahputra dan Eka Dharma Putra, saksi Diki Aldianto yang sebelumnya menjabat sebagai Manager Operasional proyek pembangunan Main Stadium PON dari PT Adhi Karya mengatakan bahwa perusahaan pelat merah itu telah mencairkan dana lebih dari Rp 9 miliar ke DPR RI untuk mempercepat cairnya dana APBN untuk PON.

"Total uang yang diserahkan ke DPR RI sudah Rp 9 miliar, itu kemungkinan agar APBN PON cair," kata Diki saat bersaksi pada Kamis (5/7) silam. Uang hasil patungan tiga perusahaan konsorsium yang mengerjakan venue PON: Adhi Karya, Wijaya Karya dan Pembangunan Perumahan. Tak secara rinci disebutkan kepada siapa saja, uang pelicin sebanyak itu diperuntukkan.

Berdasar informasi yang dihimpun, uang pelicin itu tak lepas dari permohonan tambahan anggaran untuk venue PON 2012 yang diajukan Pemda Riau sebesar Rp 460 milliar. Belakangan, pihak pemerintah pusat dan DPR RI memberi lampu hijau, meski jumlah yang disetujui hanya Rp 100 milliar saja.

Nah, karena menyangkut uang yang terindikasi suap dan diberikan untuk penyelenggara negara, KPK jelas menelusuri aliran uang Rp 9 milliar tersebut ke Senayan. Sebagai langkah awal penyidik memanggil Agung Laksono dan Setya Novanto dua pekan lalu.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas membenarkan pemanggilan Wakil Ketua Umum dan Bendahara Umum Golkar itu memang untuk dikonfirmasi mengenai uang panas Rp 9 milliar tersebut. "Prinsip hukum pidana materiil mengharuskan penyidik KPK mengkonfirmasi dan mendalaminya. Apakah benar atau tidak," ujar Busyro dalam perbincangan dengan detikcom, Minggu (15/7/2012) sore.

Namun Busyro tidak menjelaskan secara terperinci mengenai apa kaitan Agung, Setya dan Rusli pada pemberian itu. Mantan Ketua Komisi Yudisial ini tetap meminta praduga tak bersalah harus tetap ditegakkan. "Kami tetap menghormati asas praduga tak bersalah," tegasnya.

Santer beredar kabar kaitan tiga petinggi Golkar itu pada permintaan Rusli yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Yudikatif dan Eksekutif DPP Golkar untuk penambahan anggaran PON sebesar Rp 460 milliar itu. Untuk memfasilitasi permintaan Rusli, Agung selaku Menkokesra yang membawahi Kemenpora menggelar rapat di kantornya.

Seperti diketahui, saat peristiwa tangkap tangan kasus suap Riau tanggal 3 April 2012 di rumah anggota DPRD Riau M Faisal Aswan (fraksi Golkar), memang Menkokesra tengah memimpin rakor terkait PON Riau. Dalam rapat tertutup tersebut, dihadiri oleh Gubernur Riau, Rusli Zainal, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng dan sejumlah pejabat kementerian terkait. Usai rapat tertutup tersebut, diumumkan oleh Menpora mengenai bantuan APBN Rp 100 miliar untuk pelaksanaan PON Riau.

Untuk urusan persetujuan legislatif, Rusli dikabarkan meminta bantuan Setya Novanto. Selain Setya, KPK juga telah memeriksa anggota Komisi X dari Fraksi Golkar Kahar Muzakir yang diduga memiliki kaitan permintaan Rusli ini.

Agung membenarkan dirinya memang mengadakan rapat mengenai pembahasan anggaran PON di kementeriannya. Namun mantan Ketua DPR membantah mengetahui adanya guyuran Rp 9 milliar dari Adhi Karya ke DPR. "Saya tidak tahu itu," kata Agung sembari memasuki loby KPK Jumat (6/7/2012) silam.

Bantahan juga dilontarkan, Setya Novanto kepada wartawan usai diperiksa KPK. "Saya hanya ditanya soal anggaran PON," ujar Setya. Sedangkan Rusli yang telah beberapa kali diperiksa KPK dan dicegah ke luar negeri, telah berulangkali membantah mengenai keterlibatannya.(dtc)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index