PEKANBARU (RA)- Kepala Bagian Umum Pemko Pekanbaru, Syahbanullah mengungkapkan, lambatnya Pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru 2014, berakibat kepada menunggaknya pembayaran listrik di Perkantoran , Rumah Dinas Pemerintah Kota (pemko) Pekanbaru serta Penerang Jalan Raya (PJR) sebesar Rp8,6 miliar.
Diakuinya sejauh ini pemko belum menyurati PLN demikian juga sebaliknya PLN belum menyurati Pemko terkait tunggakan tersebut.
Syahbanullah juga menyebut, rata-rata Pemko Pekanbaru membayarkan biaya listrik perbulannya Rp200 juta. Kalau diakumulasikan maka kini untuk Pemko saja menunggak Rp400 juta.
"Kita percaya meski kita tidak surati PLN mereka tidak akan komplan atas keterlambatan tersebut. Karena hubungan baik kita selama ini. Lagipula begitu dana cair kita akan bayarkan langsung," tandasnya.
Kadis DKP Syafril, juga mengakui bahwa Listrik Penerang Jalan Raya (PJR) juga masih nunggak. Nilai tunggakan Rp4,2 miliar sebulan.
"Kita sudah memberitahu ke PLN bahwa ada keterlambatan pembayaran. PLN sepertinya ada pengertian karena keterlambatan ini bukan dibuat-buat," ujar Syafril.
Syafril berjanji, begitu APBD dicairkan maka tunggakan akan segera di lunasi. "Kalau di hitung kita jadi nunggak dua bulan dengan anggaran sekitar Rp8,4 miliar," tandasnya
Laporan: Ver
