Ade Hartati: Walikota Harus Jantan

Ade Hartati: Walikota Harus Jantan
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Ade Hartati Rahmad MPd. FOTO: rrm

PEKANBARU, RiauAktual.com - Sikap Walikota Pekanbaru Firdaus MT yang membeberkan kepada media menyebut-nyebut persoalan bantuan sosial (Bansos) DPRD Kota Pekanbaru tidak sesuai dengan aturan yang berbenturan dengan Permendagri 32 dan 39, sehingga RAPBD terhambat pengesahannya, ditanggapi serius oleh DPRD Pekanbaru.

Sekretaris Komisi III DPRD Pekanbaru Ade Hartati Rahmat MPd, mengatakan, upaya Walikota membeberkan hal ini membuat DPRD Kota Pekanbaru gerah dan tidak mau disalahkan atas lambannya pengesahan APBD yang sampai saat ini belum juga disahkan.

"Saya minta walikota secara jantan menghadapi DPRD Kota Pekanbaru. Jika ada persoalan harusnya dibahas melalui rapat resmi, bukan melalui pembeberan ke media seperti ini," kata Ade Hartati, Rabu (19/2/2014).

Politisi PAN yang terang-terangan menolak anggaran Proyek Multiyears bersama ima orang anggota DPRD lainnya ini, mengatakan bahwa Walikota harus bijaksana melihat permaslaahan yang ada di DPRD. Jika dipermasalahan bansos dan hibah menurut Ade tidak ada yang dilanggar dan Walikota diminta untuk segera menjelaskan apa maksud Walikota membeberkan bansos ini.

"Ingat, DPRD punya hak bugeting, hak bageting-nya DPRD berdasarkan hasil reses yang dilindungi oleh Undang-Undang. Kalau Wako berbicara menyalahkan DPRD, itu salah besar," kata Ade berapi-api.

Untuk itu, Ade meminta dengan tegas Walikota untuk segera mengklarifikasi semua pemberitaan di media yang bersumber dari bahasa Walikota, bahwa APBD terganjal oleh Bansos dan Hibah Dewan.

"Klarifikasi lagi mengenai segala macam yang dipersalahkan ke DPRD. Untuk diketahui hasil 2009 lalu, saya tidak maju menggunakan dana APBD. Jadi Wali jangan menginterpensi DPRD," tegasnya. (rrm)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index