Sudah Tujuh Tahun Mandul

Banleg Desak Pemko Pekanbaru Maksimalkan Perda Walet

Banleg Desak Pemko Pekanbaru Maksimalkan Perda Walet
Zaidir Albaiza SH. FOTO: int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Hingga kini, persoalan nihilnya restribusi peraturan daerah Kota Pekanbaru nomor 7 tahun 2007 tentang retribusi izin pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet belum ada tindak lanjut, baik dari Pemko maupun DPRD sendiri.

Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Pekanbaru Zaidir Albaiza SH, mendesak agar perda tentang walet ini pada tahun 2014 ini dimaksimalkan. Dengan cara melakukan pendataan terhadap penangkaran sarang burung walet yang ada di Kota Pekanbaru ini.

"Bikin Perda ini mahal, maka jangan sampai dianggurin begitu saja. Kita harapkan tahun ini maksimal, itu harus karena tahun sebelumnya sudah nihil, tahun ini tak boleh nihil lagi," ungkap Zaidir, Selasa (11/2/2014).

Sebagai Anggota Komisi II yang membidangi masalah perda ini, Zaidir juga mendesak pimpinan komisi untuk segera melakukan hearing (rapat kerja) dengan instansi terkait seperti badan pelayanan terpadu (BPT) Pekanbaru ataupun Satpol PP sebagai penegak perda.

Karena, bagaimana pun DPRD harus bergerak untuk mengingatkan Pemko agar segera kembali ke komitmen awal sebelum perda tersebut dibentuk sejak kurang lebih tujuh tahun silam, untuk mengatur dan menarik retribusi dari usaha penangkaran sarang burung walet yang sudah menjamur di Kota Pekanbaru.

"Tak perlu dilakukan revisi, karena sudah pas dan dulu sudah kita lakukan kunker ke luar daerah. Di daerah lain perda walet ini berjalan dan menghasilkan PAD, tapi kok di kota kita mandul tak menghasilkan, padahal kicauan walet tiap hari semakin melengking saja," ujar Zaidir.

Politisi PKB ini juga menambahkan, akibat mandulnya perda walet yang tidak memberikan kontribusi kepada pendapatan asli daerah, malah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Sebab, usaha walet ini dilakukan di rumah toko yang berada di tengah kota.

"Cek apa ada izinnya, kalau ada izin mengapa tak ada kontribusi malah hanya membuat telinga pekak, tidur tak nyenyak karena suara kicauan burung walet ini. Makanya tahun ini kita tegaskan perda ini jangan sampai mandul lagi," pungkasnya. (rrm)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index