APBD Akan Disahkan dengan Perwako. Desmianto: Kalau Mau Main Sendiri, Ada Apa?

APBD Akan Disahkan dengan Perwako. Desmianto: Kalau Mau Main Sendiri, Ada Apa?
Ketua DPRD Kota Pekanbaru Desmianto. FOTO: rrm

PEKANBARU, RiauAktual.com - Walikota Pekanbaru H Fisdaus MT, bersikukuh untuk mengesahkan Rencana APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2014 menggunakan peraturan walikota (Perwako). Kondisi ini dipertanyakan kalangan Dewan karena dinilai Pemko mulai main sendiri.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru Desmianto, mengaku tak akan ambil pusing jika memang komitmen Wali Kota ingin gunakan Perwako. Namun, jangan sampai Pemko mengatakan DPRD tidak bekerja, karena Badan Musyawarah DPRD sudah menjadwalkan pengesahan tanggal 24 Februari 2014.

"Tidak apa-apa, silahkan saja. Rapat banmus sudah diputuskan tanggal 24. Kalau dipaksakan, kita akan lihat berapa anggaran yang bisa digunakan dari nilai yang lalu. Itu berisiko tinggi. Harusnya Perda disetujui dua belah pihak, kalau mau main sendiri ada apa?" ungkap Desmianto, Senin (10/2/2014).

Dikatakan Politisi Partai Demokrat ini, jika melihat kondisi kekinian bisa disebut bahwa jadwal yang telah ditetapkan akan mentah kembali. Sebab, sebelumnya juga kalangan eksekutif belum mampu memaparkan urgensi. Maka DPRD pun akan kembali memanggil tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). "Besok kita panggil, kalau memang buntu silahkan pakai perwako," tutur Desmianto lagi.

Disebutkan Desmianto, pembahasan DPRD selama ini tersendat pada anggaran proyek multiyears Rp1,4 triliun. Jika tak ada anggaran MY ini, menurut Desmianto, APBD sudah bisa disahkan sebelum tahun 2014.

"Kalian ingat, 5 Desember laporan banggar sudah ada di Banmus, tahu-tahu simasukkan MY, karena MY ini makanya jadi lambat," sebut Desmianto lagi.

Desmianto juga mengaku mendapat desakan dari kalangan eksekutif untuk DPRD agar APBD ini disahkan secepatnya dan tidak setuju dengan jadwal pengesahan yang ditetapkan banmus.

"Kita tak ada masalah, tapi anggaran itu nantinya berapa yang bisa digunakan dari APBD tahun sebelumnya," tegas Desmianto.

Untuk kelanjutan pembahasan APBD, kata Desmianto, masih ada sekurangnya enam tahapan yang harus dilalui, yakni penyerahan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS), nota keuangan, pandangan umum fraksi, jawaban pemerintah, pembahasan, dan ketuk palu pengesahan.

"Kalau membahas enam tahapan ini paling tidak butuh waktu dua minggu, makanya ini terus digesah," pungkasnya.

Walikota Pekanbaru, mengakui bahwa pihaknya telah mempersiapkan draft perwako untuk diajukan ke Gubernur Riau dan Kementrian Dalam Negeri untuk APBD tersebut. Jika nanti dikabulkan, maka APBD Kota Pekanbaru yang bisa disahkan hanya sebesar APBD tahun sebelumnya Rp2,5 triliun.

Anggaran tersebut, nantinya hanya diperuntukkan keperluan rutin seperti gaji, sementara untuk tunjangan dan proyek, masih dilakukan kajian. (rrm)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index