Beredar di Medsos, Surat Driver Ojol dan Penganiayanya Sepakat Berdamai

Riauaktual.com - Mulyadi (33) driver Ojek Online (Ojol) yang menjadi korban penganiayaan AK (25) di Jalan Cempaka, Sukajadi, sepakat berdamai.

Perdamaian keduanya, dilakukan Jumat (10/7/2020) kemarin. Dengan membubuhkan persetujuan di surat perjanjian perdamaian.

Sebagaimana ramai di media sosial, Surat perdamaian itu, ditandatangi Mulyadi dan AK, dan juga disaksikan dua saksi yakni Elisnaldi dan Zainal Taher.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius, ketika dikonfirmasi Riauaktual.com mengaku belum mendapat kabar perdamaian kedua belah pihak.

''Belum dapat kabar dan belum koordinasi,'' singkat Polius, Sabtu (11/7/2020).

Sebelumnya, Polresta Pekanbaru mengamankan pria berinisial AK, yang menendang driver ojek online Mulyadi. Polisi mengatakan AK positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.

''Benar, saat dilakukan tes urine pelaku positif menggunakan narkoba,'' kata Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Dianda, saat dimintai konfirmasi, Selasa (7/7/2020).

Budhia menjelaskan AK, yang menendang driver ojol, masih ditahan untuk keperluan pemeriksaan. Dia mengatakan polisi bakal menangani kasus penendangan driver ojol lebih dulu.

''Walaupun terbukti menggunakan narkoba, kasus yang kita tangani satu dulu, yang masalah ojol itu,'' ujarnya.

AK diamankan Polresta Pekanbaru pada Sabtu (4/7/2020) karena diduga melakukan penganiayaan terhadap driver ojol Mulyadi. Peristiwa penendangan ini dilakukan AK terhadap korbannya pada Jumat (3/7/2020) sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Cempaka Pekanbaru.

Setelah rekaman video peristiwa itu viral, para driver ojol melakukan demo ke rumah pelaku pada Sabtu (4/7/2020) sore hari. Polisi kemudian datang dan mengamankan AK. (IRS/HA)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index