Sebagai Pasar yang Berada di Pintu Masuk Kota

Penataan Pasar Pagi Arengka tak Cukup Hanya Dengan Himbauan

Penataan Pasar Pagi Arengka tak Cukup Hanya Dengan Himbauan
Pasar Pagi Arengka. FOTO: int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Kondisi Pasar Arengka yang berada di persimpangan Jalan Soekarno Hatta/HR Soebrantas dan Jalan Adi Sucipto, semakin hari semakin semrawut. Kendaraan yang parkir di badan jalan dan pedagang yang berjualan di atas trotoar, menjadi penyebabnya. Kalangan Dewan meminta agar pasar ini segera ditata sebagai pasar yang berada di pintu masuk Kota Pekanbaru.

Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Zaidir Albaiza SH, menyayangkan Pemko Pekanbaru terkesan tidak serius dalam menata pasar tersebut. Karena dari tahun ke tahun kondisinya tetap semrawut.

"Kita mendesak pemerintah untuk membenahi kondisi pasar yang tak tertib ini dengan penataan pedagang untuk berjualan di tempat yang telah ditentukan. Ini butuh ketegasan tak bisa himbauan saja," kata Zaidir, Minggu (2/2/2014).

Karena Pasar Arengka ini pintu masuk bagi tamu dari daerah tetangga, maka cerminan Kota Pekanbaru akan dinilai dari kondisi pasar ini. Maka, menurut Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Pekanbaru ini, hal pokok yang seharusnya diperhatikan adalah pasar yang ada di pintu masuk kota.

"Harus segera diperhatikan pasar-pasar yang menjadi cerminan kebersihan Kota Pekanbaru sebagai ibu kota Provinsi Riau," terangnya.

Mirisnya lagi, terang Politisi PKB ini, meskipun kondisi pasar yang berada di pintu masuk Kota Pekanbaru ini semrawut, namun Kota Pekanbaru tetap memperoleh piala wahana tata nugraha (WTN) sebagai penghargaan bagi kota yang bersih.

Dengan kondisi ini, Zaidir melihat ada persoalan dalam raihan piala tersebut. Karena dengan kondisi Pasar Arengka saja, sudah tak pantas Kota Pekanbaru ini dinilai bersih. Namun menurut Zaidir, tentu ada penilaian lain dari tim yang turun ke Kota Pekanbaru.

"Segera lakukan eksekusi di lapangan, jangan sekedar himbauan, Pemko melalui dinas terkait menjalin kerja sama dengan pengelola pasar supaya serius menata pasar. Jika ada yang melanggar beri sanksi tegas," pungkasnya. (rrm)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index