Tak Berhenti di RZ, KPK Terus Usut Dugaan Mark Up Anggaran Main Stadion Riau

Tak Berhenti di RZ, KPK Terus Usut Dugaan Mark Up Anggaran Main Stadion Riau
Stadion Riau. FOTO: int

JAKARTA, RiauAktual.com - Meskipun Mantan Gubernur Riau M Rusli Zainal sudah dihadapkan di sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau, tidak berarti kasus PON ini berakhir sampai di situ, terbukti sampai saat ini KPK masih terus mengembangkan penyelidikan terhadap penggelembungan atau mark up anggaran pembangunan Main Stadium Riau.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Rabu (15/1/2014) di Jakarta saat dikonfirmasi kelanjutan perkembangan kasus Main Stadium ini pasca M Rusli Zainal jadi Terdakwa.

"Sampai saat ini masih tahap penyelidikan terkait pengadaan pembangunan Main Stadium PON di Riau," kata Johan Budi.

Saat ditanya, berapa jumlah saksi yang sudah diperiksa atau yang akan diperiksa. Johan Budi mengatakan, kalau saksi sudah banyak yang diperiksa saat M Rusli Zainal menjadi Tersangka.

"Tapi sampai saat ini KPK belum ada agenda kembali untuk pemeriksaan saksi-saksi terkait mark up pembangunan Main Stadium," ujarnya.

Ketika dikonfirmasi kembali, apakah kasus penggelembungan dana anggaran Main Stadium sebesar Rp600 miliar ini akan berhenti seiring diadilinya Mantan Gubenrur Riau M Rusli Zainal, Johan Budi mengatakan pihak KPK masih akan mengembangkan kasus tersebut.

"Tentunya KPK akan terus mengembangkan dan melanjutkan kasus ini, saat inikan masih tahap Penyelidikan dan kalau ada dugaan pastinya akan ditingkatkan ke Penyidikan," ungkapnya. (muh)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index