Keberatan Tampan Dimekarkan, Warga Temui Komisi I

Keberatan Tampan Dimekarkan, Warga Temui Komisi I
Keberatan Tampan Dimekarkan, Warga Temui Komisi I. FOTO: rrm

PEKANBARU, RiauAktual.com - Pemuka masyarakat Kelurahan Simpang Baru dan Kelurahan Tuah Karya serta beberapa perwakilan masyarakat Kecamatan Tampan, mendatangi gedung DPRD Kota Pekanbaru, Senin (6/1/2014). Kedatangan belasan orang ini untuk meminta agar DPRD dapat menghimbau kepada Pemko Pekanbaru untuk meninjau kembali rencana perluasan wilayah di Kecamatan Tampan.

"Kami datang menghadap anggota DPRD untuk meminta pemberian batas wilayah di kelurahan kami ditinjau kembali," kata salah seorang masyarakat Firdaus, saat menyampaikan kepada Komisi I.

Menurutnya, warga bukan menolak adanya pemekaran, namun jangan sampai memisahkan beberapa wilayah yang selama ini menjadi batas alam dan adat sitiadat yang ada di kecamatan tersebut.

"Jangan sampai dipatok sesuai dengan keinginan pemerintah, namun sesuaikan dengan batas alam dan adat istiadat yang ada di dalamnya," tutur warga lainnya.

Menurut warga, jika pemekaran dilakukan sesuai dengan keinginan pemerintah, maka ada 5 suku adat di kecamatan tersebut yang nantinya akan terpecah, selain itu batas wilayah yang akan dilakukan sarat dengan kepentingan politik yang dikawatirkan akan menimbulkan keresahan dalam masyarakat.

"Tolonglah, untuk masalah pemekaran ini jangan dikaitkan dengan politik. Karena yang akan menanggung risikonya nanti adalah masyarakat. Kami tahu bagaimana sejarah daerah ini berkembang," tutupnya.

Hadir dalam pertemuan ini Ketua Komisi I Wahyudianto, Wakil komisi Kamaruzaman SH, serta anggota komisi Samsul Bahri SPd.

Menanggapi aspirasi dari masyarakat, Ketua Komisi I Wahyudianto, menilai sejauh ini persoalan pemberian patok batas wilayah tersebut belum ada persetujuan dari dewan, untuk itu Komisi I akan membawa pembahasan ini sampai ke aparat setempat, seperti lurah, RT, RW, termasuk Asisten I Pemko Pekanbaru.

"Kita akan undang aparat ini agar ada kejelasan dan perlu kita tinjau, karena soal pemekaran ini bukan segampang begitu saja, apalagi menyangkut adat istiadat yang telah ada ratusan tahun," tuturnya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi I Kamaruzaman, menanggapi permasalahan ini, mengatakan bahwa sebenarnya warga setuju pemekaran, jangan disesuaikan dengan keinginan pemerintah saja karena di wilayah ini ada adat istiadat dan batas alam.

Pada hukum adat, warga tidak ingin terpisah sehingga ditinjau dari batas alam dari beberapa kelurahan terpisah jika adanya pemekaran.

"Yang perlu disikapi adalah subtansi batas wilayah itu yang perlu ditinjau, oleh karena itu perlu dibahas bersama dengan Pemerintah Kota Pekanbaru. Dengan cara akan membawa rapat kerja dengan instansi terkait," ujar Kamaruzaman singkat. (rrm)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index