Penertiban PKL

Komisi II Sebut Pemko Pekanbaru Masih Setengah Hati

Komisi II Sebut Pemko Pekanbaru Masih Setengah Hati
Zaidir Albaiza SH. FOTO: int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Akibat semrawutnya pengelolan pasar, para pedagang memilih keluar dari pasar dan berjualan di pinggir jalanan sebagai pedagang kaki lima. Dalam menertibkan PKL yang dinilai melanggar ketertiban umum, Pemerintah Kota Pekanbaru dinilai belum serius dan masih separuh hati menertibkannya.

Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru yang juga sebagai Ketua Ikatan Sosial Pedagang Pasar, Zaidir Albaiza SH, membeberkan bagaimana buruknya penertiban dan pengelolaan pasar yang dilakukan Pemko Pekanbaru.

"Selama ini banyak yang belum tahu, bahwa penertiban PKL itu dilakukan oleh pengelola pasar, bukan Pemko," sebut Zaidir, Jumat (3/1/2013).

Pengelola pasar yang ingin meramaikan pasarnya, cerita Zaidir, meminta Satpol PP untuk melakukan penertiban. Jika pemerintah, hanya sesekali menertibkannya. "Itu pun pengelola membayar uang lelah untuk penertiban itu," sebut Zaidir lagi.

Apabila Pemko bisa serius menertibkan PKL dan menata pasar, sebut Politisi PKB ini, maka impian Kota Pekanbaru ingin menciptakan ketertibn umum akan tercapai. Pemko diminta bermuhasabah dengan apa yang telah dilakukan pada 2013 kemarin.

"Di 2014 ini, kita berharap agar pemerintah lebih serius lagi mengelola pasar, gratiskan pasti pedagang mau pindah ke pasar," sebutnya.

Dari informasi yang digalinya di pasaran, bahwa pengelola pasar beberapa waktu lalu sudah bersedia menggratiskan lapak (meja) dan kios selama 6 bulan untuk pedagang yang baru pindah.

"Tapi itu tadi, pemerintah belum sepenuhnya berkomitmen untuk menertibkan PKL ini. Maka berseraklah pedagang dimana-mana, kucing-kucingan dengan Satpol PP," paparnya.

Mengenai beberapa pasar yang telah disediakan pemerintah, seperti Pasar Wisata Purwodadi dan Pasar Senggol MTC, menurut Zaidir, kondisi pasar yang tidak layak membuat pedagang enggan menempati lapak di pasar tersebut.

"Kalau memang berkomitmen menata pedagang, ayo gratiskan kios dan lapak, setidaknya setahun. Biar nanti ketika pedagang sudah dapat pelanggan, baru dipungut sewanya," sebut Zaidir lagi.

Ditambahkan Zaidir, ketika sudah ada tempat berjualan yang disediakan pemerintah, maka PKL yang masih melanggar, dengan berjualan di lokasi yang bukan tempat berjualan, harus ditindak tegas, jangan tebang pilih.

"Jangan hanya seremonial saja, harus serius ditertibkan seluruhnya sampai bersih," imbuhnya. (rrm)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index