Lusa, Pemprov Riau Rapit Tes Serentak 448 ODP di Pekanbaru

Lusa, Pemprov Riau Rapit Tes Serentak 448 ODP di Pekanbaru

Riauaktual.com - Guna mempercepat dan mencegah penyebaran Covid-19 di Pekanbaru, Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan kota Pekanbaru, Kamis (2/4/2020) lusa akan melakukan rapit tes 448 Orang Dengan Pemantauan (ODP) virus Corona (Covid-19).

Gubernur Riau, Syamsuar menyatakan, kegiatan rapit tes ini akan dilakukan secara serentak di Pekanbaru. 

Informasi ini disampaikan Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar didampingi Ketua Tim Medis Covid-19 Riau dr Indra Yopi, Kadiskes Riau Mimi Yuliani Nazir dan Dirut RSUD Arifin Achmad Riau saat konferensi pers, Selasa (31/3/2020) di Posko Gugus Tugas Covid-19 Riau. 

''Untuk mempercepat kerja tim, maka khusus di Pekanbaru untuk pelaksaan 448 rapit tes akan dilakukan secara serentak pada hari Kamis mendatang,'' kata Gubri.

Menurut Gubri, pelaksanaan kegiatan rapit tes ini, pastinya diharapkan akan cepat mengetahui apakah ke 448 ODP itu negatif atau positif.

''Penerapan rapit tes ini, dapat dengan cepat mengetahui mereka positif atau negatif. Kalau dilakukan pagi, mungkin siang sudah diketahui berapa yang positif dan berapa negatif,'' ujar Gubri. 

Ketua Tim Medis Covid-19 Riau Indra Yopi menambahkan, rapid tes bertujuan untuk menscerining mana OPD yang beresiko dan mana yang tidak. 

''Tidak semua yang di rapit tes itu, nanti sakit. Bukan seperti itu,'' terang Yopi. 

Prosesnya, nanti jika rapid tes hasilnya positif, maka ODP harus dilakukan swab. Kalau hasil swab negatif, maka ODP dinyatakan aman terpapar virus Corona. 

''Setelah dirapid tes hasilnya positif, berarti dia harus diobati,'' ujar Yopi. 

Jelas Yopi lagi, bukan berarti ODP yang baru pulang dari Malaysia hasil rapid tes negatif akan dibiarkan begitu saja, tapi harus melewati karantina mandiri 14 hari. 

''Tujuan karantina itu untuk menjamin dia aman, tidak menular ke anak istrinya. Jadi karantina di rumah bukan berarti ODP bisa senak-enaknya, tapi dia harus melakukan sosial distancing yang kuat, tidak boleh memeluk anaknya. Kalau bisa dia pakai masker dulu. Jadi bukan bebas, karena dalam aturannya jelas seperti apa isolasi mandiri itu,'' jelas Yopi. (HA)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index