BANGKINANG, RiauAktual.com - Sungguh tragis nasib Aditiya, 6 tahun, warga Ujung Batu, Kabupaten Rohul. Sekujur tubuhnya dipenuhi luka-luka bekas penyiksaan yang diduga dilakukan kedua orang tuanya.
Malangnya lagi, tanpa ada perasaan, anak malang itu dibuang orang tuanya ke Desa Tandun. Untungnya anak malang ini diselamatkan Dahniar, warga Blok S Afdeling IV PTPN Kebun Tandun Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu dan dibawa ke RSUD Bangkinang Senin (16/12/13) malam.
Dokter dan perawat yang memeriksa kondisi korban pun merasa miris dengan nasib bocah tersebut. Sekujur tubuhnya ditemukan banyak luka diduga hasil siksaan.
Kemaluan dan lidah korban digunting, kepala luka robek dan bernanah, bagian punggung luka bekas disetrika, kaki dan tangan terdapat luka lecet.
"Dokter mengatakan kondisi korban lemah dan saat ini korban menunggu tranfusi darah karena HB-nya rendah," kata Kaur Humas Polres Kampar Ipda Deny Yusra, Selasa (17/12/13).
Pemeriksaan awal, sebut Deny, korban mengaku ayahnya bernama Isam, bekerja sebagai supir buah sawit dan ibunya Vina seorang ibu rumah tangga.
"Saat ini kita tengah mencari kedua orang tuanya," ujar Deny.
Sementara itu, Dahniar mengaku korban ditemukan sendirian di jalan areal kebun sawit oleh seorang pedagang sayur. Lantas pedagang sayur itu menyerahkan kepada dirinya.
"Karena kondisi korban sangat memprihatinkan, warga sekitar menyarankan korban dibawa ke rumah sakit untuk dirawat," ujar Dahniar.
Sementara itu, korban sendiri terlihat trauma berat dengan penyiksaan yang dialaminya. Saat dipegang pun, korban selalu berteriak.
Terkejut
Satgas Perlindungan Anak Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Seto Mulyadi, terkejut mengetahui penyiksaan tersebut. Ia meminta pihak kepolisian segera mengambil tindakan hukum karena penganiayaan yang dialami Adit menurutnya sangat sadis dan tidak boleh dibiarkan.
"Karena digunting lidahnya, disiksa, ini perbuatan sangat-sangat sadis dan kekejaman luar biasa," kata Kak Seto.
Terkait pendampingan psikologis terhadap Adit, Kak Seto meminta aktivis perlindungan anak di daerah baik kabupaten maupun provinsi di Riau untuk turun tangan melakukan pendampingan agar psikologis Adit kembali pulih.
"Kita juga berharap peran serta aktivis di daerah bisa memberikan pendampingan terhadap korban," tutup Kak Seto
Terpisah Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait juga mendesak pihak kepolisian di wilayah Riau segera menangkap orang tua korban. Dia menyatakan perlakuan ibu Adit sudah masuk tindak pidana kekerasan dan penganiayaan.
"Meski itu ibunya, tapi kalau sudah aksi penganiayaan dan kekerasan, ini harus diselesaikan secara hukum," kata Arist.
Arist menyatakan akan mengutus perwakilan Komnas Perlindungan Anas di wilayah Riau untuk mengunjungi Adit. Selain itu, pihaknya juga akan mengawasi kasus itu sampai diselesaikan pihak kepolisian.
"Tidak boleh ada celah kasus keji itu berhenti di tengah jalan. Polisi harus menyelesaikan kasus itu hingga ke meja persidangan," tegas Arist.
Menurut Arist kasus penganiayaan tersebut membuka mata semua pihak bahwa kekerasan pada anak masih terus terjadi. Ini harus menjadi bahan refleksi bagi semua pihak, terutama kaum ibu.
"Ini jelang Hari Ibu, ini menjadi tamparan bagi kita semua. Masih ada orangtua yang tega menganiaya anaknya sendiri. Ini benar-benar sudah di luar batas," ujar Arist.
Arist juga mengingatkan pemerintah daerah Riau agar fokus juga terhadap perlindungan pada anak. Salah satunya memberikan sosialisasi perlindungan anak di daerah sehingga kekerasan seperti yang dialami Adit tidak perlu terjadi lagi.
Menurutnya, kekerasan memang tidak dapat dihindari, tapi setidaknya dengan sosialisasi perlindungan anak, hal itu dapat mencegah niat orangtua yang ingin melakukan tindak kekerasan.
Kekerasan pada anak, kata dia, sudah masuk ranah pidana. Orangtua yang melakukan itu harus dihukum sesuai aturan yang berlaku.
"Ini momentum untuk Pemda setempat. Ini jadi refleksi bahwa seorang anak harus dilindungi," tandas Arist. (rrm/better)