PIDIEJAYA, RiauAktual.com - Sudah sekian lama keresahan yang di alami masyarakat Desa Buloh Kecamatan Tringgadeng Kabupaten Pidie Jaya dikerenakan lahan yang mereka gunakan untuk bercocok tanam seperti padi tajuk, cabai, dan kacang-kacangan pada masa tahun 90an, namun sekarang lahan tersebut sudah diklam oleh Dinas Kehutanan Pidie Jaya sebagai hutan lindung.
Menurut ketua TOPAN_RI (Team Operasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia) Jamaluddin setelah team topan menuju lokasi, terjadi keanehan karena lahan warga diapit oleh lahan Humam Hamid dan Yusri Melon, sedangkan lahan masyarakat tepat berada di tengahnya dan dipeta mana pun lokasi tersebut masuk dalam batas Kecamatan Tringgadeng.
Masyarakat merasa dirugikan oleh pihak yang mengklaim lahan tersebut. Masyarakat Desa Buloh sudah memberi kuasa penuh terhadap kasus sengketa lahan kepada TOPAN-RI melalui badan hukumnya dan tim TOPAN akan segera menyelidiki kasus tersebut dan segera mempraperadilankan pihak pelapor yang membuat warga rugi. (hsb)