Dampak dari Tarif BPJS yang Batal Dinaikkan

Dampak dari Tarif BPJS yang Batal Dinaikkan
Ilustrasi (net)

Riauaktual.com -  Sebelum kenaikan tarifnya dibatalkan oleh MA, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris pernah mengatakan bahwa lembaga tersebut terancam bangkrut jika iurannya tidak dinaikkan.

Ia mengatakan, hal tersebut terjadi lantaran kondisi BPJS Kesehatan terus mengalami kenaikan jumlah defisit setiap tahunnya.

“Bisa colaps? Iya,” ucap Fahmi yang dikutip dari CNBCIndonesia.com (7/10/2019).

Keputusan MA yang membatalkan kenaikan tarif BPJS Kesehatan, memang sebuah hal yang masuk akal. Terlebih, jika melihat realita dari masyarakat yang jelas keberatan, jika harus menyisihkan uang lebih untuk membayar tagihan BPJS Kesehatan.

Selain itu, hal ini kemungkinan akan mendorong terjadinya perpindahan kelas. Dari yang sebelumnya keberatan karena iurannya dinaikkan, akan kembali setelah tahu bahwa aturan tersebut dibatalkan.

Salah satu hal terpenting dari batalnya kenaikan iuran BPJS Kesehatan adalah, masyarakat bisa sedikit bernapas lega dan bisa lebih leluasa untuk mengatur anggaran maupun pengeluaran sehari-harinya.

Seperti yang kita tahu, ada banyak kalangan yang melakukan protes atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan beberapa waktu lalu. Terutama dari kalangan rakyat kecil yang merasa bahwa hal tersebut sangat memberatkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga turut bersuara soal batalnya kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang disahkan oleh Mahkamah Agung (MA). Pihaknya masih akan mengkaji dampak dari pembatalan tersebut dan mengatakan bahwa akan berpengaruh dari sisi keuangan.

“Kalau dia secara keuangan akan terpengaruh, ya nanti kami lihat bagaimana BPJS Kesehatan akan bisa sustained. Ini kan keputusan yang memang harus dilihat lagi implikasinya kepada BPJS,” ucap Sri Mulyani yang dikutip dari Katadata.co.id (09/03/2020).

 

 

 

 

Dirangkum boombastis.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index