Kemenhan Bentuk Komcad Jaga-jaga Kalau Perang

Kemenhan Bentuk Komcad Jaga-jaga Kalau Perang
Menhan Prabowo Subianto menjajal senjata buatan PT Pindad di Bandung, Jawa Barat, kemarin. (Kemenhan for Jawa Pos)

Riauaktual.com - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI akan segera mengawali program pembentukan Komponen Cadangan (Komcad).

Berbeda dengan konsep wajib militer di negara lain, Komcad dibuka dengan menggunakan sistem sukarela.

Demikian disampaikan Jurubicara Menteri Pertahanan Prabaowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak di kantor Kemenhan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Komcad sendiri memberikan kesempatan yang sama kepada sleuruh warga negara Indonesia (WNI) untuk mendaftar.

Bahkan, kesempatan yang sama juga diberikan kepada eks teroris.

“Kalau mereka (eks teroris) sudah sukses deradikalisasi, mereka sudah memenuhi persyaratan, (komcad) itu siapa saja berhak,” kata Dahnil, sebagaimana dikutip dari pojoksatu.id.

Ils: int

Dahnil menyebut, program deradikalisasi terhadap eks teroris sejatinya sudah tergolong dalam bela negara.

Alasannya, hal itu bertujuan memunculkan kembali kesadaran dan kecintaan kepada negara.

Ketika eks teroris telah sukses melewati itu, maka dia memiliki hak yang sama dengan warga sipil lainnya.

“Siapa yang berkewajiban untuk terlibat dalam bela negara? ya semua pihak, dan semua pihak yang memang punya tanggungjawab,” tegasnya.

Sebelumnya, Kemenhan akan membuka pendaftaran program Komponen Cadangan (Komcad).

Komcad ini nantinya akan difungsikan sebagai pelapis TNI ketika Indonesia mengalami situasi darurat seperti perang atau sejenisnya.

“Komponen cadangan ini untuk pertama kalinya diatur secara legal memiliki dasar hukum kuat dan akan dioperasionalkan,” kata Dirjen Pothan Kemenhan Bondan Tari Sofyan di kantor Kemenhan, Jakarta, Kamis (20/2).

Pembentukan Komcad berdasarkan undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN).

Selanjutnya sistem pelaksanaannya akan dituangkan di dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang saat ini tengah dalam pembahasan akhir di Kementerian Sekretariat Negara.

 

 

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index