PT SPP Diminta Tagih Hutang APP Rp400 Juta Dalam Pengelolaan Pujasera AA

PT SPP Diminta Tagih Hutang APP Rp400 Juta Dalam Pengelolaan Pujasera AA
Pujasera Arifin Achmad. FOTO: int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Sekretaris Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Syamsul Bahri S Sos, menegaskan, tunggakan Asosiasi Pedagang Pasar (APP) Rp400 juta terhadap PD Pembangunan yang kini telah menjadi PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) merupakan hutang yang harus dibayarkan, dan PT SPP wajib tegas menagih hutang itu ke APP.

"Kita menerima laporan dari Dirut PT SPP jika APP belum juga membayarkan tunggakan pengelolaan Pasar Seni Arifin Ahmad dengan nilai mencapai 400 juta lebih, ini sudah diakui langsung oleh Heri Susanto. Maka selaku intitusi yang menyerahkan pengelolaan Pujasera ke APP juga harus bertanggung jawab, apalagi PD dulu, saat ini sudah menjadi PT, mereka harus mendesak APP untuk bayarkan tunggakan tersebut," kata Syamsul Bahri, saat dikonfirmasi di DPRD, Selasa (3/12/2013).

Selain meminta PT SPP bertanggung jawab, politisi Partai Demokrat ini juga mendesak APP untuk bisa kooperatif dan segera membayarkan tunggakan tersebut.

"PT SPP harus bertanggung jawab terhadap APP. Karena tunggakan ini jelas merugikan keuangan daerah, bagaimana cara membayarnya itu urusan PT SPP harus bertanggungjawab," tegas Syamsul.

Samsul juga menambahkan, dengan Pengelolaan Pujasera di bawah tangan APP, kondisi pujasera saat ini sudah mati suri.

"Kedepan PT SPP diharapkan jangan menyerahkan aset-aset Pemko sembarang tangan, serahkan kepada orang-orang yang betul professional dan benar dalam pengelolaannya," imbuhnya. (rrm)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index