Temukan Banyak Pelanggaran, Jika Kalah HA Gugat AMAN ke MK

Temukan Banyak Pelanggaran, Jika Kalah HA Gugat AMAN ke MK
Herman-Agus. FOTO: int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Pelaksanaan pemungutan suara Pemiluhan Umum Kepala Daerah (Polkada) Riau putaran kedua telah dilaksanakan sejak pagi tai, Rabu (27/11/2013). Namun calon Gubernur Riau Herman Abdullah, mengaku telah menyiapkan bukti pelanggaran yang dilakukan pasangan lawannya untuk gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika menelan kekalahan pada Pemilihan Umum Kepala Daerah putaran kedua.

"Sudah banyak laporan pelanggaran di berbagai daerah yang dilakukan lawan. Bahkan malam tadi juga ada," kata Herman kepada wartawan usai memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 11, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Pekanbaru, Rabu siang (27/11/2013).

Herman mengatakan, pihaknya siap menelan kekalahan jika pemungutan suara dilaksanakan tanpa kecurangan. Tapi kalau terjadi banyak kecurangan, demikian Herman, tim telah mengumpulkan bukti-bukti untuk dipersiapkan gugatan ke MK jika kalah.

Namun demikian, Herman mengaku sangat berharap Pilkada Riau putaran kedua berjalan lancar dengan partisipasi pemilih meningkat dibandingkan Pilkada putaran pertama.

Untuk temuan-temuan kecurangan, kata dia, seperti penggelembungan suara dan politik uang dan lainnya, nantinya akan diserahkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau. "Itu hanya untuk antisipasi dan yang jelas di seluruh TPS kami telah menempatkan saksi-saksi," katanya.

Herman Abdullah juga mengaku optimistis akan meraih kemenangan pada Pemilihan Umum Kepala Daerah putaran kedua dengan peraihan suara lebih dari 56 persen suara dari jumlah total daftar pemilih tetap dikurangi pemilih 'nonaktif' (golput).

Pada Pilkada Riau putara pertama lalu, Komisi Pemilihan Umum Daerah Riau telah menetapkan dua kandidat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2013 yang maju pada putaran kedua adalah pasangan nomor urut 1 yakni Harman Abdullah berpasangan dengan Agus Widayat.

Kemudian pasangan nomor urut 2 yakni Anas Maamun dan Andi yang diusung oleh Partai Golkar.

Di putaran pertama, keduanya meraih perolehan suara tertinggi mengalahkan tiga kandidat lainnya, yakni pasangan Lukman Edy-Suryadi (nomor urut 3), Achmad-Masrul (nomor urut 4), dan pasangan Jon Erizal-Mambang Mit (nomor urut 5).

Namun dari dua pasang kandidat peraih suara terbanyak itu, tidak ada yang berhasil mengumpulkan lebih dari 30 persen suara sehingga sesuai dengan amanat undang-undang, maka Pilkada Riau digelar dua putaran. (rrm/grc)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index