PEKANBARU (RA)- Walikota Pekanbaru Firdaus MT, mengatakan, Pemerintah Kota Pekanbaru tidak menjamin akan melakukan penggantian pohon sawit warga yang akan di bersihkan dari lahan Pemerintah Kota ( pemko) di Kawasan Industri Tenayan (KIT).
Pasalnya jika ada penggantian pastilah menggunakan dana anggaran daerah bukan uang pribadi Walikota. Sehingga jika tidak ada aturannya maka penggatian pohon sawit milik warga tidak bisa dilakukan, sebab, bisa menyalahi hukum.
Demikian hal ini di ungkapkan Walikota Pekanbaru, Firdaus MT, menjawab pertanyaan wartawan terkait proses pembersihan lahan milik pemko di KIT yang sebahagian sudah di tanami warga dengan pohon kelapa sawit, Selasa (26/11).
Kata Wako, sagu hati atau apapun namanya ganti rugi terhadap pohon sawit warga, masih akan di cek apakah aturannya boleh atau tidak. Kalau aturannya boleh akan di ganti.
"kalau aturannya tidak membenarkan maka kita tidak bisa membayarkan ganti rugi. Karena ini terkait penggunaan anggaran daerah," tegas Wako.
Laporan: Ver
