PEKANBARU, RiauAktual.com - Dalam razia penyakit masyarakat (pekat) oleh Satpol PP Kota Pekanbaru Sabtu malam pekan kemarin, sebanyak 19 pasangan gay dan wanita malam dengan total 40 orang, berhasil diamankan Satpol PP. Namun, dari hasil razia ini salah seorang oknum Satpol PP tanpa diketahui maksudnya, tiba-tiba berani menjamin beberapa hasil tangkapan untuk dilepas.
Razia Sabtu itu dimulai sekitar pukul 23.00 hingga berakhir Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Petugas Satpol PP menelusuri sejumlah hotel kelas melati, mulai dari Jalan Melur dan Tuanku Tambusai, pasangan yang tidak bisa menunjukkan keterangan nikahnya diamankan. Aneh saja, belum lagi didata oleh Danton II Harahap selaku yang bertanggungjawab terhadap razia dini hari itu, satu oknum anggota kedapatan berani menjamin bebas seorang wanaita malam hasil razia tanpa ada koordinasi dengan Danton.
Oknum Satpol ini diketahui berinisial DE, dan wanita yang dijamin bebas olehnya diketahui bernama DI asal Bandung. Saat ditanya wartawan dini hari itu, mengapa dibebaskan hasil tangkapan itu, oknum tersebut berdalih bahwa yang ditangkap itu adalah temannya.
"Kawan bang, mengapa, ada masalah bang?" kata oknum itu balik bertanya kepada wartawan dengan bahasa minangnya.
Ketika dikonfirmasikan pelepasan hasil tangkapan itu oleh oknum petugas Satpol PP kepada Danton II Harahap, ia mengaku tidah tahu. Namun Harahap menerangkan kepada wartawan, bahwa apa yang dialakukan oknum itu boleh, harus melalui izin pimpinan, setidakanya Danton.
"Saya tidak tahu hal ini, mereka (yang terjaring, red) belum didata. Siapa anggota itu, saya akan cari dan akan saya beri hukuman dan laporkan ke pimpinan," tegas Harahap terlihat marah.
Diterangkannya, razia malam hingga dini hari itu digelar sesuai arahan Kasatpol PP Baharuddin karena banyaknya keluhan masyarakat. Dimana perintahnya hanya ke hotel-hotel kelas melati.
"Penertiban pasangan mesum tanpa surat keterangan nikah, di penginapan-penginapan hotel. 19 pasangan tanpa surat kami amankan, dan ada juga pasangan gay satu, total semua ada sekitar 40 orang yang kami amankan. Razia di Hotel Lido, Hotel Holly, Hotel Sukajadi," jelas Harahap.
Sementara penertiban dinihari itu, tim tidak melibatkan instansi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk mendata yang terjaring, padahal dalam aturannya itu ada. "Jadi mereka yang terjaring ini hanya kami data, dan jika ada yang menjamin maka dilepas, namun dengan catatan tidak mengulangi lagi," terangnya.
Memalukan
Menanggapi soal oknum Satpol PP yang ketahuan membebaskan wanita malam usai dilakukan razia, Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru yang membidangi hukum Adri Yanto, menyebutkan, kelakuan oknum tersebut merupakan bentuk pencemaran nama baik instansi Satpol PP. Dimana, yang menangkap pelaku pekat adalah Satpol PP, namun yang melepaskannya Satpol PP juga.
"Ini kan aneh dan memalukan instansi. Apa gunanya dirazia jika toh yang melepaskan oknum Satpol PP juga. Ini jelas menciderai nama instansi Satpol PP, pimpinan Satpol PP harus mengambil sikap tegas soal ini," ungkap Politisi PAN ini.
Disebutkan Adri, wajar jika selama ini tdak ada efek jera setiap kali razia Satpol PP. Karena diyakini sudah tertanam di kepala masyarakat, razia hanya akal-akalan saja. "Harusnya bisa lebih tegas untuk memberikan efek jera kepada yang ditangkap, bukan malah mengamankannya untuk lepas dengan dalih itu teman salah satu oknum Satpol PP," terangnya. (tim)
