PEKANBARU, RiauAktual.com - Berkaca pada musibah banjir tahunan di Perumahan Mutiara Witayu Kecamatan Rumbai, menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah yang akan mengeluarkan izin perumahan di Pekanbaru. Sebab, ratusan masyarakat Pekanbaru di perumahan tersebut setiap tahun menanggung genangan air.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono, menanggapi musibah tahunan di Perumahan Mutiara Witayu, mengingat pemerintah kedepannya agar tidak mengeluarkan izin perumahan di belakang meja, harus terlebih dahulu melakukan tinjauan lapangan.
"Ini pelajaran untuk pemerintahan, itu perumahan akhirnya merugikan masyarakat. Harusnya, sebelum izin perumahan dikeluarkan, pemerintah melakukan tinjauan lapangan terlebih dahulu," ungkap Sigit, saat dikonfirmasi melalui selulernya, Kamis (21/11/2013).
Pemerintah juga dihimbau Sigit, agar dalam mengeluarkan izin perumahan kepada developer. Sebab, masyarakat yang akan dikorbankan karena pemerintah yang sembarangan memberikan izin kepada developer untuk membangun perumahan di lokasi yang tak layak menjadi pemukiman warga.
"Kita minta kedepan janganlah merugikan masyarakat. Kalau di Witayu itu kan sekarang masyarakat yang rugi, karena masyarakat tidak tahu ternyata perumahan yang dibeli pada musim hujan banjir," tuturnya.
Politisi Partai Demokrat ini juga berharap kepada penduduk di Perumahan Mutiara Witayu, untuk segera pindah dari rumahnya yang setiap tahun menjadi korban keganasan luapan air Sungai Siak. Sebab, berdiam di lokasi tersebut semakin lama akan semakin merugi, karena memang perumahan yang berada di tepi Sungai Siak tersebut tak mungkin ada solusi agar tak banjir.
"Solusinya hanya pindah, masyarakat pindah. Sekarang tinggal pemerintahnya, apa sudah ada lokasi yang disediakan untuk masyarakat pindah," sebutnya.
Relokasi masyarakat Perumahan Witayu, sebut Sigit, yakni dengan menjadikan rumah susun sewa yang berada di Rumbai tepatnya eks teleju, bisa menampung masyarakat korban banjir Witayu.
"Kalau untuk mengatasi banjir di Witayu memang sangat berat, jalan satu-satunya adalah pemindahan dan pemerintah harus menyediakan lokasi untuk masyarakat ini," imbuhnya.