Tak Perlu Disperindag dan BPT Saling Tunjuk Hidung

Indomaret Dikeluhkan Masyarakat , Pemerintah Mulai Buang Badan

Indomaret Dikeluhkan Masyarakat , Pemerintah Mulai Buang Badan
Indomaret

PEKANBARU (RA)- Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) dan Badan Pelayanan Terpadu (BPT) Kota Pekanbaru saling menyalahkan satu sama lain soal keberadaan gerai Indomaret. Disperindag mengaku hanya mengeluarkan rekomendasi sementara perizinan berdirinya Indomaret merupakan kewenangan BPT.

Sementara BPT, berkilah bahwa tak banyak kewenangan BPT dan lebih kepada Disperindag dalam memantau keberadaan Indomaret tersebut. Upaya saling buang badan yang dilakukan instansi pemerintahan ini disayangkan kalangan DPRD Kota Pekanbaru.

"Dalam hal ini pemerintah tak perlu tunjuk hidung saling menyalahkan, yang perlu sekarang ini segera hentikan penyebaran Indomaret yang sudah masuk ke gang-gang kecil dan berjualan keliling gunakan mobil," ungkap Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Zaidir Albaiza SH, saat dikonfirmasi, Rabu (20/11/2013).

Menurut Zaidir, aksi saling menyalahkan yang dilakukan BPT dan Disperindag tak seharusnya dilakukan. Sebab, publik sudah mengetahui bahwa menjamurnya gerai Indomaret di Kota Pekanbaru hingga ke pelosok, tak terlepas dari restu dari pemerintah.

"Terjadi masalah semua buang badan, tanpa ada izin dan restu tak mungkin Indoamret ini merajalela," kata Zaidir.

Ketua Badan Legislasi ini juga meminta agar pemerintah kembali memegang komitmen awal. Dimana, rencana awalnya dahulu Indomaret hanya boleh berdiri di jalan protokol saja, bukan seperti saat ini yang sudah menjamur di pelosok.

"Kan dulunya hanya boleh di jalan protokol, jangan sampai seperti sekarang ini sampai ke daerah Teratak Buluh sana dan daerah pelosok yang ada di Kota Pekanbaru," papar Zaidir.

Aksi saling menyalahkan oleh BPT dan Disperindag ini terjadi Senin kemarin. Dimana, Kepala Disperindag Kota Pekanbaru El Sabrina menyebut, Disperindag tidak memiliki kewenangan terlalu besar dalam keberadaan Indomaret ini, El Sabrina menyebut BPT sebagai instansi yang lebih berkompeten.

"Disperindag apanya, kalau perizinan itu langsung BPT yang berikan, kalau untuk barang yang diperjualbelikannya itu baru Disperindag," sebut El Sabrina.

Selain memantau keberadaan barang dagangan yang diperjualbelikan Indomaret, menurut El, Disperindag juga mengeluarkan remomendasi keberadaan Indomaret.

"Tapi ada juga yang tidak kita rekom keluar juga, saya lupa jumlahnya berapa (rekom), coba tanya nanti sama Pak Rido (pegawai Disperindag) ya," sebut El.

Terpisah, Kepala BPT Yusrizal malah berbalas pantun dengan kondisi Indomaret yang sudah meresahkan ini. Menurut Yusrizal, BPT tidak ada mengurus teknis. "Semuanya dari perindag (Disperindag)," terangnya.

Dalam penertiban beberapa gerai Indomaret pekan kemarin, Yusrizal juga mengakui dirinya tak ada dalam penertiban yang dilakukan Satpol PP tersebut. Termasuk, mengenai mobil keliling Indomaret, Yusrizal menyebut mobil tersebut bukan untuk berjualan. "Mobil itu bukan untuk jualan tapi promosi, saya pun tak tahu (kalau mobil Indomaret untuk jualan)," katanya singkat.

Laporan: Rrm

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index