Usai Membunuh, Zuraida Sempat Tidur di Samping Jasad Suaminya di Kamar

Usai Membunuh, Zuraida Sempat Tidur di Samping Jasad Suaminya di Kamar
Zuraida Hanum saat menjalani rekontruksi, Kamis (16/1/2020). Foto : ist

Riauaktual.com - Rekontruksi tahap kedua kasus pembunuhan Jamaluddin, hakim dan humas PN Medan di Perumahan Royal Monaco Blok B, Kecamatan Medan Johor, Kamis (16/1/2020) menguak hal mencengangkan.

Dimana, tersangka sekaligus istri korban sempat tidur beberapa saat di samping jasad suami yang dibunuhnya.

Ini dilakukan Zuraida usai bersama kedua tersangka lainya, Jefri Pratama dan Reza Fahlevi membekap korban hingga kehabisan nafas.

Eksekusi yang dilakukan Jumat (29/11/2019) dini hari itu sekira pukul 01.00 WIB, Jefri dan Reza membekap hidung dan mulut korban dengan menggunakan kain sarung bantal. Saat korban meronta keduanya menguatkan bekapan kain tersebut dengan menggunakan lengan tangan kanan ke bagian hidung korban dengan menekan sekuatnya. Sedangkan Zuraida Hanum menekan kaki korban dengan menggunakan kakinya.

Saat itu, anak Zuraida hasil pernikahannya dengan Jamal terbangun namun langsung ditutupi dengan menggunakan bed cover agar tidak melihat kejadian hingga bocah tersebut tidur lagi. Sekira 5 menit korban dibekap hingga tak bergerak lagi.

Setelah berhasil, Zuraida menyuruh dua tersangka naik ke lantai tiga rumahnya keluar dari kamar eksekusi.

Setelah itu, Zuraida tidur di samping korban yang sudah meninggal dunia bersama sama dengan anak perempuannya yang masih berusia 7 tahun.

Berikutnya, Zuraida bangun sekira pukul 03.00 WIB yang kemudian memindahkan anaknya ke kammar lain, lalu menyuruh dua tersangka lainnya ke kamar eksekusi.

Di sinilah terjadi perdebatan karena Zuraida melihat memar di hidung korban, yang membuat skenario agar suaminya didapati terkena serangan jantung tak berjalan maksimal dan bakal jadi orang yang langsung dituduh membunuh suaminya.

Hingga dia menyuruh Reza dan Jefri membuang mayat suaminya. “Ini harus dibuang keluar, buang kalian aja entah ke jurang arah Berastagi atau ke Belawan memakai mobil Prado,” ucap Zuraida kala itu dengan dua tersangka lain, sebagaimana dikutip dari pojoksatu.id.

Untuk menghilangkan jejak, dia memakaikan baju olahraga PN Medan karena setiap Jumat selalu ada kegiatan senam di kantor suaminya. Lalu Reza dan Jefri membawa mayat Jamal hingga dibuang ke Kutalimbaru. Jumat siang, warga menemukan Jamal dalam mobil di jurang. Mobilnya menabrak pohon sawit dengan posisi di jok kedua mobil.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin, mengatakan Kamis hari ini adalah rekontruksi yang terakhir kasus pembunuhan Jamal. “Ini untuk melengkapi seluruh kelengkapan berkas yang akan kami serahkan kepada jaksa penuntut umum maka dilakukan rekontruksi secara lengkap, minggu lalu sudah dilakukan perencanaan, dan hari ini dilaksanakan rekontruksi untuk persiapan eksekusi dan pembuangan. Ini untuk membantu jaksa penuntut umum dalam menyusun dakwaan atau tuntutan sehingga unsur yang dituduhkan penyidik 340 pembunuhan berencana nanti bisa konstruktif didakwakan jaksa penuntut umum,” jelasnya di lokasi.

Sekilas disampaikan Kapolda, mulai tanggal 24 November 2019 ketiga tersangka melakukan rapat terakhir untuk melakukan pengecekan pelengkapan terakhir untuk membunuh. “Salah satu tersangka melakukan pengecekan terhadap istri korban apakah harus dibunuh dan mereka sepakat untuk dibunuh,” lanjutnya.

Dan tanggal 25 November, Zuraida memberikan sejumlah uang tapi bukan untuk pembunuhan, melainkan untuk membeli perlengkapan yang digunakan oleh para pelaku dalam rangka eksekusi. “Diantaranya sarung tangan, jaket, handphone dua unit. Ini yang saya sampaikan di dalam press rilis pertama mereka menggunakan handphone jaringan komunikasi yang hanya digunakan untuk eksekusi. Kemudian beli jaket, sepatu dua pasang untuk pelaku. Ini handphone hanya untuk pada saat pelaksanaan eksekusi pada tanggal 28 menjelang 29 november 2019,” jelasnya.

Kapolda juga menjelaskan bahwa dalam reka adegan yang berlangsung di rumah korban ada 54 adegan.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index