Inspektorat Diminta Kawal Tindak Lanjut Rekom BPK

Inspektorat Diminta Kawal Tindak Lanjut Rekom BPK
Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi

PEKANBARU (RA)- Menyikapi banyaknya rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap tata kelola keuangan pemerintah Kota (pemko) Pekanbaru. Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, Selasa (12/11) meminta agar inspektorat Kota Pekanbaru melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan BPK di tahun 2013 terhadap tata kelola keuangan daerah.

Karena Pekanbaru sebagai kota reformasi sudah menjadi satu dari dua kota di Riau yang di percaya sebagai pilo projec kota reformasi birokrasi yang kesepakatannya sudah di tandatangani tahun 2013.

"Sebenarnya Pemerintah Kota Pekanbaru sudah sejak dini berbenah untuk tata kelola keuangan daerah dengan melakukan MoU fakta integritas di tahun 2012," ujar Ayat Cahyadi, ketika ditanyakan, terkait wacana BPK menambah point entitas dalam pemeriksaan tata kelola keuangan daerah dari 4 entitas menjadi 7 entitas.

Kata Ayat lagi, pemko harus siap bahkan SKPD terkait harus mampu berbenah untuk menyambut penambahan penerapan entitas.

Ditempat yang sama  Anggota V BPK RI, Agung Firman Sampurna, pada acara Forkom Tindak Lanjut Rekom Pemeriksaan BPK Wilayah Sumbagut, menyatakan, selama ini untuk pemeriksaan tata kelola keuangan daerah, masih berdasar 4 entitas.

"Memang baru ada 4 entitas yang di berlakukan saat ini untuk memeriksa tata kelola keuangan daerah. Tahun 2015 entitas ini akan meningkat menjadi 7. Maka kami kuatir bagi Kabupaten/ kota yang sudah mendapat WTP akan turun predikatnya. Hal ini perlu disikapi oleh Kabupaten /Kota dengan meningkatkan SDM nya," ujarnya.

Hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah kota Pekanbaru, pasalnya dengan kondisi saat sekarang saja masih sulit untuk meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) dan hanya mampu meraih predikat Wajar Dengan Pengaduan (WDP).

Laporan: Ver
Editor: Don

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index