Komite Minta Kepala SDN 034 Taraibangun Segera Diganti

Komite Minta Kepala SDN 034 Taraibangun Segera Diganti
Anggota Komite SDN 34 Taraibangun Supratman. FOTO: nova

TAMBANG, RiauAktual.com - Setelah ditengahi oleh Kepala UPTD Kecamatan Tambang Alfian, yang langsung datang ke SDN 034 Taraibangun, Rabu (5/11/2013), untuk persoalan dugaan pungutan liar yang dilakukan Kepala SDN 034 Taraibangun Maryana, Komite SDN 034 Taraibangun memutuskan untuk mengganti kepala sekolah.

Hal ini dikatakan Anggota Komite SDN 34 Taraibangun Supratman yang hadir dalam rapat bersama anggota komite lainnya Agus, mewakili Ketua Komite Elvi Nisri yang berhalangan hadir karena sakit. Komite meminta Maryana mundur sebagai Kepala SDN 034 Taraibangun mengingat kinerjanya yang buruk dan etika sebagai pemimpin dalam dunia pendidikan tak patut jadi panutan, yakni statusnya sebagai istri simpanan mantan pejabat lembaga permasyarakatan Bangkinang H Kudris.

"Harapan kami kedepan, individu pemimpin sekolah sekarang ini tidak kami inginkan, sebaiknya diganti demi majunya sekolah ini kedepan," ungkap Supratman, saat ditemui wartawan usai rapat dengan UPTD di SDN 034 Taraibangun.

Alasan mendasar dari keputusan komite ini, sebut Supratman, yakni kinerja Maryana yang sejak 2007 silam sudah menjadi wakil kepala sekolah, mulai dari kepemimpinan Zarmalis hingga Hj Yusmarni, ketika Maryana duduk sebagai kepala sekolah, Maryana mengaku belum bisa mengambil kebijakan.

Karena tak ada kebijakan yang bisa membawa sekolah ke arah yang lebih baik, Maryana tetap melanjutkan kebijakan kepemimpinan kepala sekolah yang lama, termasuk pungutan-pungutan yang jelas melanggar peraturan pemerintah.

"Sebagai guru yang sudah sekian lama orientasi wakil kepsek tak mungkin tak bisa membuat kebijakan baru dan menghilangkan kebijakan pungutan liar ini. Tapi karena kebijakan lama ini menguntungkan baginya, maka dipertahankan dan tidak diubah," sebut Supratman lagi.

Termasuk masalah pribadi Maryana yang telah mengakui menjadi istri simpanan H Kudris dengan cara nikah siri dengan pria yang sepatutnya ia anggap bapak, karena terpaut umur puluhan tahun, nikah siri pada 2009 silam, menurut Supratman, setelah persoalan pribadi Maryana muncul ke permukaan, maka komite menilai Maryana tak pantas lagi jadi panutan, apalagi pemimpin.

Terkuaknya kisah asmara kepala sekolah ini dengan H Kudris, setelah keluarga H Kudris mendatangi Maryana di sekolahnya Sabtu pekan kemarin saat Maryana menggelar rapat. Komite yang mewakili wali murid, sejak mengetahui bukti bahwa kepala sekolah Maryana memiliki catatan sejarah yang tak patut dicontoh, maka Maryana diminta untuk angkat kaki dari SDN 034 Taraibangun tersebut.

"Segi etika memang tak patut jadi panutan bagi anak murid. Anak harus diberikan contoh yang baik. Kalau kayak kemarin itu, tentu ini tak contoh yang baik untuk anak-anak," sebutnya. Maryana dilabrak keluarga H Kudris (istri dan anak Kudris) di ruang rapat yang banyak orangtua murid bersama muridnya. Maryana di dalam ruangan langsung dimaki-maki istri H Kudris dengan penuh emosi serta kata-kata kotor. (nov)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index